Sekitarbandung.com – Apakah kamu siap menjadi bagian dari perubahan untuk Bandung yang lebih bersih dan berkelanjutan? Pendaftaran Petugas Pemilah Sampah (GAS LAH) resmi dibuka!
GAS LAH merupakan petugas pemilah dan pengolah sampah organik rumah tangga di Kota Bandung yang memilii tugas sebagai berikut:
- Mengumpulkan sampah organik terpilah,
- Mengolahnya di fasilitas pengolahan sampah organik skala RT/RW, serta
- Membawa limpahan sampah organik yang tidak terolah ke titik kumpul sampah organik RW.
Pendaftaran dibuka mulai 9–25 Januari 2026 hingga pukul 23.59 WIB dan dapat dilakukan secara online melalui laman besti.bandung.go.id pada layanan nomor 11 Pendaftaran Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (GAS LAH).
Persyaratan Umum
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Domisili (diutamakan bertempat tinggal di RW, kelurahan, atau kecamatan setempat);
- Usia (minimal 18 tahun dan maksimal 58 tahun, dibuktikan dengan akta kelahiran);
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
- Terdaftar dan terverifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP); dan
- Surat rekomendasi dari kelurahan.
Persyaratan Teknis
- Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
- Berkelakuan baik, jujur, dan disiplin;
- Mampu bekerja dalam tim maupun secara mandiri; dan
- Mendaftar melalui website besti.bandung.go.id pada layanan nomor 11 Pendaftaran Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah (GAS LAH).
Persyaratan Kompetensi
- Calon Petugas Pemilah dan Pengolah (GAS LAH) diutamakan memiliki pengalaman dalam pengelolaan sampah atau kegiatan lingkungan hidup, yang dibuktikan dengan surat keterangan atau dokumen pendukung lainnya;
- Calon petugas yang belum memiliki pengalaman dapat ditugaskan setelah mengikuti pelatihan teknis sesuai ketentuan yang berlaku;
- Sanggup mengolah sampah organik di lingkup RW minimal 25 kg per hari;
- Memiliki smartphone yang dapat terinstal aplikasi pelaporan GAS LAH; dan
- Sanggup menjalankan sistem pelaporan berbasis platform aplikasi digital.
Timeline
- 31 Desember 2025 – 9 Januari 2026: Sosialisasi program
- 9-25 Januari 2026 pukul 23.59 WIB: Jadwal pendaftaran, verifikasi, validasi, dan persetujuan
- 26 Januari 2026: Launching Petugas GAS LAH
Proses pendaftaran, verifikasi, validasi, persetujuan, serta penandatanganan kontrak dilakukan secara online sejak masa pendaftaran dimulai hingga berakhir.
Untuk informasi status pendaftaran dan penerimaan, peserta dapat memantaunya melalui akun masing-masing di website besti.bandung.go.id.
Tahapan Pendaftaran
- Buka website besti.bandung.go.id atau scan barcode pada gambar di bawah;
- Kemudian login dengan mengisi username dan password. Jika belum pernah login, akun dapat dibuat terlebih dahulu dengan mengklik tulisan daftar di sini;
- Setelah berhasil masuk ke beranda, pilih menu layanan;
- Kemudian pilih layanan Pendaftaran Petugas Pemilah Sampah (GAS LAH);
- Mengisi data permohonan dan mengunggah dokumen persyaratan.
Dokumen Persyaratan
- Scan KTP (unggah hasil scan atau foto);
- Surat keterangan sehat (unggah hasil scan atau foto);
- Surat rekomendasi kelurahan (unggah hasil scan atau foto);
- Terdaftar di SIKaP (unggah tangkapan layar halaman dashboard aplikasi SIKaP).
Verifikasi dan Validasi Data
- Unggah dokumen persyaratan;
- Verifikasi kelurahan;
- Persetujuan DLH;
- Validasi kecamatan.
Oleh karena itu, mari berkontribusi nyata untuk lingkungan, mulai dari sampah yang kita kelola bersama. Daftar sekarang dan jadilah agen perubahan di lingkunganmu!
Baca Juga: Produksi Sampah di Kota Bandung Meningkat 30% Selama Nataru 2025-2026

