Sekitarbandung.com – Pemkot Bandung resmi menerjunkan tim pemeriksa hewan kurban sebanyak 184 petugas untuk memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban, baik sebelum penyembelihan (antemortem) maupun setelah penyembelihan (postmortem).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh hewan kurban yang beredar di Kota Bandung dalam kondisi sehat dan layak untuk dikurbankan.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah melepas tim yang akan mengawasi semua tempat penjualan dan tempat penyembelihan, memastikan hewan kurban kita sehat dan layak,” ujarnya di Plaza Balai Kota Bandung pada Senin (11/5/2026).
Farhan menjelaskan bahwa 184 petugas tersebut akan fokus pada pemeriksaan awal atau antemortem.
Sementara untuk pemeriksaan postmortem, jumlah petugas akan lebih banyak karena dilakukan secara bersamaan saat proses penyembelihan berlangsung.
Baca Juga: 3 Tips Beli Hewan Kurban dari Jauh Hari, Jangan Dadakan!
Tim tersebut akan bekerja tanpa henti mulai dari hari pelepasan hingga hari terakhir tasyrik. Mereka akan menyisir seluruh wilayah Kota Bandung, mencakup 30 kecamatan dan 151 kelurahan, termasuk menerima laporan masyarakat terkait kondisi hewan kurban.
“Para petugas ini akan terus bergerak setiap hari sampai tasyrik di beberapa kecamatan dan kelurahan. Tidak ada istirahat, semua untuk memastikan hewan yang dikurbankan benar-benar sehat dan layak,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Pemkot Bandung memperkirakan adanya peningkatan jumlah hewan kurban dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sekitar 18.640 ekor. Sementara itu, pada tahun 2026 disiapkan hingga 25.000 ekor sebagai langkah antisipasi.
Hewan yang tidak memenuhi syarat kesehatan akan langsung dikembalikan kepada peternak dan tidak diperbolehkan untuk dijual.
Selain itu, penjualan hewan kurban juga harus mematuhi aturan lokasi, seperti tidak menggunakan trotoar dan berada di lahan yang layak.
Baca Juga: Jelang Hari Raya Iduladha 2026, 184 Petugas Periksa Hewan Kurban di Kota Bandung Dikerahkan

