Heboh! Warga 4 Desa di Bandung Siap Jadi Miliarder Mulai 10 Juni 2025!

BERITA, LALU LINTAS180 Dilihat

sekitarbandung.com – Dimulai sejak hari selasa, tanggal 10 juni 2025, dalam waktu dua hari mendatang, empat desa yang berada di kabupaten bandung akan menyambut warga barunya menjadi miliarder. Ini semua terjadi karena pencairan dana kompensasi untuk Proyek Jalan Bebas Henti Getaci bulan juni tahun 2025.

Ini mengacu pada surat panggilan yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tanggal 2 Juni 2025. Surat tersebut menyertakan undangan untuk para pemilik tanah warga dari empat desa di Kabupaten Bandung, yang terpengaruh oleh Proyek Toll Cigatas.

Para pemilik tanah warga yang dipanggil adalah mereka berasal dari Desa Cibodas Kecamatan Solokanjeruk, Desa Narawita Kecamatan Cicalengka, serta Desa Tangsimekar dan Desa Cijagra Kecamatan Paseh. Proses pembayaran kompensasi untuk Jalan Tol Getaci direncanakan berlangsung pada rentangan hari 10 sampai dengan 12 Juni tahun 2025.

Setelah tahapan pelunasan kompensasi mencapai empat desa di area Kabupaten Bandung itu, diperkirakan empat desa tersebut akan menyuguhkan sejumlah orang kaya raya baru. Bukan mustahil pula ada dari penduduk setempat yang bakal tampil menjadi milyarder baru dengan bayaran lebih dari satu miliar Rupiah.

Di luar area Kabupaten Bandung, ada potensi bahwa proses penggantian dana juga bakal berlangsung di daerah Utara Garut. Ini disebabkan oleh beberapa kampung yang telah mencapai fase persiapan dokumen sebelum dikirim kepada Lembaga Pengelola Aset Negara (LPAN), dan langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran kompensasi tersebut.

Sejumlah desa di bagian utara Kabupaten Garut yang sedang dalam proses pengberkasan adalah Desa Sukarame, Desa Cangkuang, serta Desa Karangtengah.

Baca juga : Mobil Terbakar di Tol Purbaleunyi Km 123, Pengemudi Selamat

Jadwal Pelunasan Dampak Proyek Tol Getaci Minggu Ini

Pada minggu ini, dana kompensasi untuk Proyek Jalan Tol Getaci akan dibayarkan secara bersama-sama dalam jangka waktu dua hari mulai tanggal 10 sampai dengan 12 Juni 2025. Pencairan dana tersebut akan dilangsungkan di dua lokasi terpisah yaitu di GOR Desa Cibodas dan juga GOR Desa Narawita.

Pada desa kelima tersebut, penyerahan dana kompensasi menjadi transaksi perdana yang terjadi di area kabupaten Bandung pada tahun 2025. Penyediaan dana ganti rugi untuk proyek jalan tol Getaci sempat tertunda semenjak awal tahun akibat adanya kebijakan penghematan anggaran dari pemerintah.

Pembayaran kompensasi untuk Proyek Tol Gotong Royong GetCurrent sedang berfokus pada Kabupaten Bandung serta daerah Utara Garut. Sementara itu, di Kota Bandung khususnya area Gedebage, proses pengambilalihan tanah telah selesai karena lahan dengan luasan 28,1 hektar yang dipengaruhi oleh proyek tersebut merupakan aset dari Pemerintah Kota Bandung sehingga tidak diperlukan adanya pembayaran kompensasi tambahan.

Luas tanah tersebut telah diserahkan kepada tim pengumpulan lahan untuk proyek Jalan Tol Getaci pada tahun 2023.

Berikut merupakan jadwal untuk pembayaran kompensasi proyek Tol Getaci di Kabupaten Bandung minggu ini:

Tanggal 10 Juni 2025 :

Penggantian dana untuk 36 area tanah di Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk, akan dilakukan di GOR Desa Cibodas

Tanggal 11 Juni 2025:

Pembayaran kompensasi untuk 33 area tanah di Dusun Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk, dilakukan di GOR Dusun Cibodas

Tanggal 12 Juni 2025 :

1.Pembayaran kompensasi atas 19 area tanah yang ada di Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka, dilakukan di GOR Desa Narawita

2.Pembayaran uang ganti rugi untuk 24 bidang lahan di Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, di GOR Desa Narawita.

3.Pembayaran uang ganti rugi untuk 2 bidang di Desa Cijagra, Kecamatan Paseh di GOR Desa Narawita

Pada saat yang sama, penggantian dana untuk Proyek Jalan Bebas Hambatan Getaci di Desa Narawita adalah kali pertama dilaksanakan.

Pembayaran yang diberikan kepada Desa Cibodas, Cijagra, dan Tangsimekar adalah pembayaran berkelanjutan karena bagian awal dari penggantian kerugian telah diselesaikan pada tahun sebelumnya.

Pembayarannya dilakukan secara bertahap, sebab pada tahap awal masih ada beberapa pemilik tanah yang belum menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *