Menteri Lingkungan Hidup Tegaskan Akan Beri Sanksi Perdata dan Pidana bagi Kawasan yang Tidak Lakukan Pengelolaan Sampah Secara Mandiri Sesuai Undang-Undang

Sekitarbandung.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan akan memberikan sanksi perdata dan pidana bagi kawasan yang tidak melakukan pengelolaan sampah secara mandiri

Dicky Wicaksono

Menteri Lingkungan Hidup Tegaskan Akan Beri Sanksi Perdata dan Pidana bagi Kawasan yang Tidak Lakukan Pengelolaan Sampah Secara Mandiri Sesuai Undang-Undang

Sekitarbandung.com – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan akan memberikan sanksi perdata dan pidana bagi kawasan yang tidak melakukan pengelolaan sampah secara mandiri dan sesuai undang-undang.

Hal tersebut disampaikan saat ia melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, meninjau langsung pengelolaan sampah di Pasar Induk Caringin, serta melihat mesin insinerator yang ada di Kota Bandung pada Jumat, 16 Januari 2026.

Dalam kesempatan ini, Hanif menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dilakukan dengan pendekatan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, serta seluruh kebijakan didasari pada prioritas kesehatan masyarakat dan perlindungan lingkungan.

“Jika pada pengelola kawasan dalam waktu dua minggu ini tidak selesai, maka izinkan saya menggunakan kewenangan menteri sesuai UU dengan sanksi 4 tahun,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Integrasikan Pengelolaan Sampah dengan Program Sirkular

Selain itu, ia juga memberikan arahan strategis agar pengolahan sampah dilakukan dengan metode yang efektif tanpa menimbulkan dampak buruk jangka panjang bagi lingkungan dan kesehatan.

DLH Kota Bandung tetap berkomitmen bekerja keras menata pengelolaan sampah Kota Bandung secara holistik, dari hulu ke hilir, dengan melibatkan teknologi, pemberdayaan masyarakat, serta kolaborasi lintas pihak demi Bandung yang bersih, sehat, dan hijau.

Lebih lanjut, melalui unggahan akun Instagram @bdg.dlh pada Sabtu (17/1/2026), DLH Kota Bandung mengucapkan terima kasih kepada Hanif atas arahannya.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri atas arahannya. Mari kita terus gotong royong mengelola sampah secara bijak demi masa depan lingkungan yang lebih baik,” tulisnya dalam caption.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah Terus Dipercepat, Pemkot Bandung Berkomitmen Taat terhadap Regulasi

Related Post

Tinggalkan komentar