Sekitarbandung.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku akan menemui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk membahas gaji guru honorer yang tertunda.
Dedi menjelaskan bahwa anggaran untuk pembayaran gaji guru honorer yang tertunda sebenarnya sudah tersedia, namun masih harus menunggu arahan teknis dari Kementerian PAN-RB.
“Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi kan ada edaran Menteri PAN-RB yang menyatakan kita tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan,” ujarnya di Bale Pakuan, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sebanyak 3.823 tenaga honorer guru dan administratif di Jawa Barat belum menerima gaji Maret dan April 2026 karena pembayarannya terbentur oleh peraturan Kementerian PAN-RB.
Baca Juga: Pendidikan yang Sehat, Dimulai dari Saling Menghargai Murid kepada Guru
“Pemerintah daerah tidak diperkenankan lagi mempekerjakan tenaga honorer setelah dilaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” imbuhnya.
Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa tenaga guru honorer, termasuk pegawai di bagian administrasi dan tata usaha serta tenaga kebersihan, masih sangat dibutuhkan.
Oleh karena itu, Dedi akan menemui Menteri PAN-RB untuk mencari solusi terbaik agar keberlangsungan bersama tetap terjaga dan pembayaran gaji honorer di lingkungan sekolah dapat segera diselesaikan.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para tenaga honorer sekaligus memastikan layanan pendidikan bisa tetap berjalan secara optimal.

