Sekitarbandung.com – Media kini tidak hanya berfungsi sebagai penyampai fakta, tetapi juga turut membentuk realitas melalui proses framing atau pembingkaian informasi.
Dengan kata lain, kejadian yang sama di lapangan dapat ditampilkan dengan sudut pandang berbeda, tergantung pada bagaimana media mengemasnya.
Media online umumnya menyajikan informasi secara sistematis dengan mengandalkan data, kronologi, serta pernyataan resmi dari pihak berwenang.
Sementara itu, media sosial lebih banyak menampilkan visual dramatis yang disertai narasi emosional sehingga mudah menarik perhatian publik.
Perbedaan cara penyajian tersebut tidak hanya memengaruhi pemahaman masyarakat terhadap suatu peristiwa, tetapi juga berpotensi membentuk persepsi yang berbeda terkait tingkat keparahan kejadian.
Oleh karena itu, penting untuk mengkaji bagaimana framing bekerja dalam media digital, khususnya melalui perbandingan antara media online dan media sosial.
Teori Framing
Konsep framing menjelaskan bahwa media tidak hanya sekadar menyampaikan realitas secara apa adanya, melainkan juga membentuk cara pandang khalayak terhadap realitas tersebut.
Menurut Erving Goffman, framing merupakan cara individu maupun media dalam mengorganisasi pengalaman dan peristiwa agar dapat dipahami dalam konteks tertentu.
Sementara itu, menurut Robert N. Entman, framing melibatkan dua proses utama, yaitu seleksi isu dan penonjolan aspek tertentu dari realitas yang terjadi.
Media akan menentukan bagian mana dari suatu peristiwa yang dianggap penting, kemudian menekankan aspek tersebut melalui penggunaan bahasa, sudut pandang, maupun struktur penyajian berita.
Peristiwa yang sama dapat menghasilkan interpretasi berbeda di kalangan masyarakat, tergantung pada bagaimana informasi tersebut dibingkai dan disebarluaskan, salah satunya yaitu banjir di Kota Malang.
Banjir di Kota Malang
Banjir melanda Kota Malang pada Selasa, 28 April 2026 setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut sejak sore hingga malam hari.
Akibat hujan deras tersebut, genangan air muncul di berbagai titik di sejumlah wilayah dan mulai mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di beberapa ruas jalan utama.
Berdasarkan laporan BPBD, banjir terjadi di banyak lokasi dengan ketinggian air yang bervariasi, mulai dari genangan ringan hingga cukup tinggi yang merendam badan jalan dan sebagian permukiman warga.
Salah satu kawasan yang terdampak yaitu Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), yang dikenal sebagai jalur utama dengan aktivitas lalu lintas tinggi.
Selain itu, banjir juga terjadi di kawasan Jalan Galunggung yang turut menjadi perhatian, terutama karena kondisi genangan yang kerap berulang dan banyak didokumentasikan oleh warga melalui berbagai platform digital.
Genangan tersebut berdampak cukup signifikan terhadap mobilitas masyarakat, sehingga memicu kemacetan di sejumlah titik serta memperlambat aktivitas ekonomi dan transportasi di dalam kota.
Meski tidak dilaporkan adanya korban jiwa, kejadian ini tetap menjadi perhatian karena terjadi secara berulang dan mengindikasikan adanya permasalahan dalam pengelolaan sistem drainase perkotaan.
Peristiwa banjir di Kota Malang ini kemudian ramai diperbincangkan di berbagai platform digital, baik melalui pemberitaan media online maupun unggahan di media sosial yang menampilkan kondisi lapangan secara langsung.
Kondisi tersebut menjadikan banjir tidak hanya sebagai peristiwa bencana, tetapi juga sebagai fenomena yang dikonstruksi melalui berbagai sudut pandang dalam media digital.
Framing Media Online
Dalam pemberitaan Detik yang berjudul “Hujan Deras Guyur Kota Malang, 15 Titik Terendam Banjir”, menunjukkan kecenderungan framing yang bersifat informatif dan berbasis data.
Fakta yang ditonjolkan yaitu penyebutan adanya 15 titik banjir yang tersebar di berbagai lokasi serta penjelasan bahwa banjir dipicu oleh meningkatnya debit air akibat hujan deras yang melampaui kapasitas drainase.
Dari sisi bahasa, Detik menggunakan diksi yang cenderung netral dan tidak berlebihan, seperti “terendam”, “meluap”, dan “genangan”.
Struktur berita disusun secara kronologis, dimulai dari penyebab kejadian, lokasi terdampak, hingga langkah penanganan yang dilakukan oleh pemerintah.
Dengan demikian, media online tersebut membingkai banjir sebagai peristiwa yang dapat dijelaskan secara teknis dan masih dalam kendali otoritas terkait.
Framing Media Sosial
Dalam unggahan akun Instagram @malangraya_info yang berjudul “Begini Cara Warga Menikmati Momen Meski Daerahnya Sering Tergenang Banjir”, terlihat adanya pola framing yang berbeda.
Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa banjir tidak hanya ditampilkan sebagai bencana, tetapi juga dikemas dengan sudut pandang yang lebih ringan dan cenderung menghibur.
Hal ini terlihat dari pemilihan momen yang ditampilkan, yaitu seorang warga yang menggunakan pelampung di tengah genangan banjir di kawasan Galunggung.
Visual tersebut menjadi fokus utama unggahan, sehingga perhatian audiens lebih tertuju pada sisi unik dari kejadian tersebut dibandingkan dengan dampak atau penyebab banjir.
Penggunaan judul bernuansa positif seperti “menikmati momen” juga memperkuat kesan bahwa situasi tersebut dapat disikapi secara santai.
Seleksi dan Penonjolan Aspek Tertentu
Framing dalam media digital menunjukkan bahwa suatu peristiwa tidak pernah sepenuhnya disampaikan secara netral, melainkan melalui proses seleksi dan penonjolan aspek tertentu yang membentuk makna bagi audiens.
Dalam kasus banjir di Kota Malang, perbedaan antara media online dan media sosial memperlihatkan bagaimana realitas yang sama dapat dikonstruksi menjadi narasi yang berbeda, mulai dari yang bersifat informatif hingga yang cenderung menghibur.
Oleh karena itu, media perlu tetap menjunjung tinggi prinsip etika jurnalistik dalam menyajikan informasi agar tidak menyalahi Kode Pers Jurnalistik.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu memiliki literasi media yang baik agar mampu memahami dan menyikapi berbagai bentuk framing secara lebih kritis.
Baca Juga: Diduga Imbas Peraturan 16 Tahun, Warganet Keluhkan Akun TikTok yang Tiba-tiba Kena Banned

