Sekitarbandung.com – Baru-baru ini, sejumlah warganet mengeluhkan akun TikTok yang tiba-tiba terkena banned dan tidak bisa diakses sebagaimana mestinya, sehingga menjadi sorotan di media sosial.
Mereka mengaku menerima notifikasi bahwa akun mereka terancam dihapus permanen karena dianggap belum memenuhi batas usia minimum dan diberi waktu hingga Agustus 2026 untuk mengajukan banding atau mengunduh data akun.
Penangguhan massal ini diduga berkaitan dengan kebijakan baru yang menetapkan batas usia minimum menjadi 16 tahun sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital.
Namun, kebijakan ini justru menuai protes karena banyak pengguna yang mengklaim sudah memenuhi syarat usia justru ikut terdampak, dan hingga saat ini pihak TikTok belum memberikan penjelasan resmi.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Anak di Bawah Umur 16 Tahun Tidak Akan Memiliki Akun Media Sosial
Oleh karena itu, sejumlah warganet menanyakan apakah ada pengguna lain yang terdampak penangguhan akun TikTok sekaligus menyarankan untuk mengurangi aktivitas sementara demi keamanan akun.
“Guys, infonya lagi banyak akun TikTok yang kesuspend/banned/hilang/sejenisnya. Coba kurangi aktivitas di TikTok dulu secara sementara demi keamanan akun kalian. Yang terkena coba sharing dong, kok bisa?” tulis salah satu warganet.
Selain itu, sejumlah netizen lainnya juga mengonfirmasi sekaligus mengaku bahwa pihak TikTok menangguhkan beberapa akun mereka, dan mereka menyayangkan hal tersebut karena merasa sudah memenuhi batas usia.
Hingga kini, para pengguna masih menunggu kejelasan dari pihak TikTok terkait penyebab penangguhan massal tersebut. Mereka sangat menginginkan penjelasan resmi dari pihak TikTok.
Baca Juga: Mulai 28 Maret 2026, Anak di Bawah Umur 16 Tahun Tidak Akan Memiliki Akun Media Sosial

