sekitarbandungcom – Pemkab Bandung mengambil langkah antisipasi untuk menjaga ketersediaan BBM subsidi menjelang akhir 2026.
Pemerintah daerah berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyusul proyeksi kuota Pertalite yang berpotensi habis pada 9 Desember 2026.
Langkah tersebut dilakukan agar kebutuhan masyarakat dan aktivitas perekonomian daerah tetap terlayani.
Pemkab Bandung juga menyiapkan usulan tambahan kuota Pertalite dan Biosolar dengan menggunakan data kebutuhan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkab Bandung Evaluasi Kuota BBM Subsidi
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan pemerintah daerah siap mengajukan tambahan kuota Pertalite dan Biosolar kepada BPH Migas melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pengajuan tersebut harus memiliki dasar data yang jelas agar angka yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses evaluasi dilakukan bersama Pertamina dan melibatkan konfirmasi data dengan Badan Pusat Statistik (BPS).
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Yayan Suheryan mengatakan rapat terkait pembahasan kuota telah dilakukan sebanyak dua kali.
Menurut Yayan, pemerintah daerah tinggal melengkapi surat pengajuan yang telah ditandatangani bupati dengan angka kebutuhan yang berdasarkan data.
Mekanisme tersebut menjadi bagian penting sebelum usulan tambahan kuota diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga, kuota Pertalite Kabupaten Bandung pada 2026 mencapai sekitar 370.000 kiloliter. Sementara itu, kuota Biosolar tercatat sekitar 90.000 kiloliter.
Pertamina memproyeksikan kuota Pertalite berpotensi habis pada 9 Desember 2026. Adapun kuota Biosolar diperkirakan habis lebih awal, yakni pada awal Desember.
Baca juga:Febri Hariyadi Ungkap Kabar Baik, Pemulihan Cedera ACL Berjalan Lancar
Pemkab Bandung Antisipasi Kenaikan Konsumsi
Pertamina Patra Niaga menjelaskan peningkatan konsumsi BBM subsidi turut dipengaruhi perubahan pola pembelian masyarakat.
Salah satu faktor yang disebut adalah perubahan disparitas harga antara BBM nonsubsidi dan BBM subsidi sejak Juni 2026.
Sales Branch Manager PJS II Fuel Bandung Pertamina Patra Niaga Zico Aldillah Syahtian mengatakan ketika harga Pertamax naik, sebagian masyarakat bergeser menggunakan Pertalite.
Kondisi serupa juga disebut terjadi pada penggunaan bahan bakar diesel, ketika perbedaan harga Dex dan Biosolar menjadi salah satu faktor perpindahan konsumsi.
Selain perubahan pola konsumsi, Pertamina menemukan indikasi penyalahgunaan pembelian BBM subsidi melalui sistem digitalisasi SPBU MyPertamina.
Di antaranya terdapat pembelian berulang oleh kendaraan yang kemudian BBM tersebut dijual kembali.
Pertamina telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian berulang.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga agar penyaluran BBM subsidi tetap sesuai dengan peruntukan.
Pemkab Bandung berharap koordinasi bersama Pertamina dan BPH Migas dapat menjaga ketersediaan BBM subsidi hingga akhir tahun.
Usulan tambahan kuota akan disusun berdasarkan evaluasi kebutuhan sehingga pengajuan memiliki landasan data yang jelas.
Mekanisme pengajuan tambahan kuota dilakukan secara berjenjang. Bupati atau wali kota mengajukan kebutuhan kepada pemerintah provinsi, kemudian gubernur meneruskannya kepada BPH Migas sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa tambahan kuota belum otomatis disetujui. Pemkab Bandung masih berada pada tahap menyiapkan dan melengkapi usulan berdasarkan data kebutuhan.
Di tingkat nasional, pemerintah juga membuka peluang penambahan kuota BBM bersubsidi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada September 2026 menyatakan perhitungan tambahan kuota terus dilakukan, khususnya untuk solar subsidi, dengan mempertimbangkan pola konsumsi masyarakat setelah perubahan harga BBM nonsubsidi.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Bandung terus mengawal kebutuhan BBM subsidi melalui koordinasi lintas lembaga.
Fokus pemerintah daerah bukan hanya menjaga ketersediaan, tetapi juga memastikan penyaluran berlangsung tepat sasaran.
Proyeksi tanggal 9 Desember menjadi perhatian karena menunjukkan adanya potensi kekurangan kuota sebelum penghujung tahun.
Namun, angka tersebut merupakan proyeksi kebutuhan, bukan pernyataan bahwa Pertalite sudah habis.
Karena itu, masyarakat tetap perlu menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku. Perkembangan mengenai tambahan kuota selanjutnya akan bergantung pada hasil evaluasi data serta proses pengajuan kepada pemerintah provinsi dan BPH Migas.
Koordinasi ini diharapkan memberi kepastian bagi masyarakat sekaligus membantu menjaga kelancaran mobilitas dan kegiatan ekonomi Kabupaten Bandung hingga akhir tahun mendatang.
Baca juga:Wakil Bupati Bandung Dukung Penyandang Thalasemia, BAZNAS Perkuat Sinergi Kemanusiaan

