sekitarbandung.com – Aksi getok parkir Bandung menjadi perhatian publik setelah terjadi pada gelaran Wisuda Universitas Padjadjaran (Unpad) di Jalan Dipatiukur, Kota Bandung. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bergerak cepat menertibkan pungutan liar yang merugikan masyarakat dan memastikan seluruh pelaku sudah dibina.
Insiden ini viral di media sosial karena peserta wisuda dan keluarga diminta membayar Rp40 ribu untuk parkir di area Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, padahal tarif resmi hanya Rp30 ribu. Beberapa pengendara bahkan mengaku diminta biaya tambahan saat akan keluar area parkir.
Pemkot Bandung Bertindak Cepat Tangani Aksi Getok Parkir
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, memastikan penanganan dilakukan segera setelah laporan warga diterima. Meskipun para pelaku bukan warga Kota Bandung, aparat tetap menindaklanjuti untuk menjaga ketertiban ruang publik.
“Masalahnya sudah kami selesaikan. Para pelaku telah diidentifikasi dan dibina agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (10/11/2025).
Menurut Farhan, pemerintah kota akan memperkuat pengawasan di area publik untuk mencegah aksi serupa, terutama saat kegiatan besar seperti wisuda, konser, atau acara kampus.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Bandung Kejar Lahan Permanen, Dinsos Pastikan 250 Siswa Tetap Belajar
Pengawasan Ketat di Area Rawan Pungli
Pemkot Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP akan memperketat penjagaan di lokasi yang sering menjadi titik parkir dadakan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, sekaligus mencegah praktik aksi getok parkir Bandung kembali muncul.
“Kami akan menambah personel pengawas di lokasi strategis. Tujuannya agar masyarakat merasa aman dan tidak dirugikan,” jelas Farhan.
Apresiasi Warga yang Laporkan Aksi Getok Parkir Bandung
Farhan juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan dugaan pungutan liar. Menurutnya, laporan cepat warga membantu pemerintah bertindak tepat waktu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang peduli. Kolaborasi seperti ini sangat penting untuk menciptakan Bandung yang tertib dan aman,” ucapnya.
Pemkot Bandung juga mengimbau agar masyarakat melapor melalui kanal resmi seperti Lapor.go.id atau Sapawarga Jabar bila menemukan kasus serupa.
Pembinaan dan Edukasi untuk Cegah Kasus Berulang
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot memberikan pembinaan kepada pelaku agar memahami ketentuan parkir resmi di wilayah Kota Bandung.
Dinas terkait akan terus melakukan sosialisasi tentang aturan tarif parkir resmi, etika pelayanan publik, dan sanksi terhadap pelanggaran.
“Kami ingin Bandung menjadi kota yang tertib dan ramah bagi semua pengunjung,” tegas Farhan.
Sinergi Lintas Instansi untuk Ketertiban Kota
Farhan menambahkan bahwa kolaborasi antara Dishub, Satpol PP, dan pihak kampus akan ditingkatkan. Pengelola area publik diminta ikut menjaga transparansi tarif dan pengelolaan parkir agar tidak disalahgunakan oleh oknum.
Dengan pengawasan dan kerja sama lintas sektor, aksi getok parkir Bandung diharapkan tidak lagi terjadi di masa mendatang.
Untuk informasi terkait kebijakan publik Kota Bandung, kunjungi situs resmi Pemkot Bandung dan panduan pengawasan parkir dari Kementerian Perhubungan RI.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

