sekitarbandung.com – Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan apresiasi mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto atas abolisi Tom Lembong, tokoh ekonomi nasional yang sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.
Dalam kunjungannya ke Rutan Cipinang pada Jumat (1/8/2025), Anies bertemu langsung dengan Tom Lembong dan sang istri. Ia menyebut momen itu sebagai pertemuan yang penuh haru dan syukur atas kabar abolisi yang tengah diproses pemerintah.
“Alhamdulillah, tadi saya bertemu langsung dengan Pak Tom dan istrinya. Kami berbincang cukup lama. Ini saat yang menggembirakan bagi keluarganya setelah 9 bulan 3 hari berpisah,” kata Anies di depan media.
Baca Juga: Usfina Aliffia Penulis Novel dari Panti Asuhan, Tulis 300 Halaman Hanya Pakai Ponsel
Apa Itu Abolisi?
Sebagai informasi, abolisi adalah wewenang yang dimiliki presiden untuk menghapus proses hukum dan tuntutan pidana terhadap seseorang atau kelompok, tanpa membatalkan putusan pengadilan secara langsung.
Usulan abolisi ini sudah disetujui oleh DPR RI, dan tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai langkah akhir agar Tom Lembong dapat resmi bebas.
Ucapan Anies untuk Prabowo
Anies menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo yang dianggap telah mengambil langkah berani dan penuh tanggung jawab dalam proses pemberian abolisi ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo dan DPR RI yang telah membuka jalan hukum ini. Abolisi ini bukan hanya soal pribadi Tom, tapi tentang nilai keadilan dan kemanusiaan,” tegas Anies.
Sahabat yang Tetap Setia
Tak hanya sebagai tokoh publik, Tom Lembong juga dikenal sebagai sahabat dekat Anies dan pernah bergabung dalam Tim Sukses Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.
Menurut Anies, Tom menyampaikan pesan sederhana namun menyentuh:
“Beliau mengatakan, Tuhan selalu berpihak pada kebenaran. Tuhan bekerja dengan cara yang tak terduga.”
Menunggu Keppres dan Pemulangan
Anies berharap Keppres abolisi dapat segera diterbitkan agar Tom Lembong bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan memulai lembaran baru.
“Kami akan pantau prosesnya hingga selesai. Harapannya dalam beberapa hari ke depan Pak Tom bisa pulang dan memeluk keluarga di rumah,” ujarnya.
Latar Belakang Kasus
Tom Lembong divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 18 Juli 2025. Ia dianggap bersalah dalam kasus korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015–2016 di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pasca vonis, ia dipindahkan ke Rutan Cipinang sesuai keputusan hakim. Namun hanya berselang dua minggu, usulan abolisi dari Presiden Prabowo disetujui oleh DPR.
Abolisi Tom Lembong menjadi catatan penting dalam perjalanan hukum Indonesia. Di balik langkah politik ini, terselip pesan tentang keadilan, persahabatan, dan kemanusiaan. Anies Baswedan sebagai rekan sekaligus mantan rival politik Prabowo menunjukkan sikap dewasa dalam menyikapi keputusan abolisi tersebut.
Sumber Resmi:
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

