Sekitarbandung.com – Belakangan ini, masyarakat kerap mendengar kabar mengenai menguatnya nilai tukar Dolar Amerika Serikat (AS) yang membuat posisi Rupiah semakin tertekan.
Jika kondisi tersebut dibiarkan, harga berbagai barang impor berpotensi mengalami kenaikan yang signifikan dan dapat menambah beban ekonomi.
Karena itu, Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
Kebijakan tersebut diambil untuk meredam tekanan dari penguatan Dolar AS sekaligus menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Baca Juga: Perbedaan Program MBG di Indonesia dan MBG di Jepang
Langkah tersebut dilakukan karena Bank Indonesia menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi salah satu instrumen untuk menghadapi ketidakpastian global yang terus meningkat.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” ujarnya, pada Selasa (9/6/2026).
“Selain itu, juga sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan pemerintah,” lanjutnya.
Baca Juga: Mulai 10 Juni 2026, Harga Pertamax Resmi Naik Rp16.250 per Liter

