sekitarbandung.com – Bapenda Kota Bandung kembali menjadi sorotan DPRD Kota Bandung setelah Komisi II meminta lembaga tersebut memperkuat strategi pengelolaan dan pendataan pajak daerah.
Langkah ini penting untuk memastikan seluruh potensi pajak, terutama dari sektor kuliner, reklame, dan parkir, tergarap maksimal demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, Siti Marfuah, menilai fondasi utama peningkatan PAD adalah basis data wajib pajak yang valid dan menyeluruh.
“Bapenda harus jadi pusat informasi dan pengelolaan pendapatan daerah. Tapi selama datanya belum lengkap, sulit menentukan target yang realistis,” ujarnya.
Potensi Pajak Kuliner Bandung Masih Terbuka Lebar
Menurut Siti, Bapenda Kota Bandung perlu fokus pada potensi pajak restoran dan kafe.
Bandung dikenal sebagai kota wisata kuliner yang selalu hidup dari kafe estetik di Dago, kedai legendaris di Braga, hingga resto kekinian di Riau.
Namun, banyak tempat kuliner yang populer di media sosial belum sepenuhnya terdata sebagai wajib pajak aktif.
“Padahal pajak restoran bisa menjadi sumber utama PAD jika dikelola dengan sistem digital yang transparan,” tambahnya.
Optimalisasi pajak kuliner bukan hanya soal pendapatan, tapi juga bentuk pemerataan ekonomi lokal. Setiap rupiah yang masuk akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan fasilitas publik.
Baca Juga: KPK Nilai Pemkot Bandung Rawan Korupsi, Pengamat Desak Inspektorat Perkuat Pengawasan Internal
Bapenda Kota Bandung Diminta Evaluasi Pajak Reklame dan Parkir
Selain sektor kuliner, pajak reklame dan parkir juga menjadi perhatian DPRD.
Banyak reklame di berbagai titik kota belum memiliki izin resmi, sementara potensi pendapatannya cukup besar.
Siti menegaskan, dengan sistem monitoring berbasis data dan inspeksi lapangan, Bapenda bisa meningkatkan transparansi.
Begitu pula pajak parkir Bapenda harus memetakan semua titik parkir aktif dan menilai efektivitas sistem pelaporannya.
“Kalau datanya jelas, kita bisa tahu mana potensi yang sudah tergarap, dan mana yang belum,” kata Siti.
Digitalisasi Pajak Jadi Solusi Utama
DPRD mendorong Bapenda Kota Bandung memanfaatkan alat rekam transaksi elektronik untuk memantau omzet bisnis restoran, hotel, dan hiburan secara real time.
Dengan sistem digitalisasi pajak, potensi kebocoran bisa ditekan, dan masyarakat lebih percaya terhadap transparansi pemerintah.
“Kami mendukung pengawasan digital. Yang penting, alatnya efektif dan tidak mudah dimanipulasi,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam Transformasi Digital Pajak Daerah, yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan RI.
Upaya Bapenda Kota Bandung dalam inovasi pajak daerah menunjukkan komitmen pemerintah lokal memperkuat kemandirian fiskal.
Untuk informasi lebih lanjut tentang regulasi dan panduan pajak daerah, kunjungi Direktorat Jenderal Pajak – Kementerian Keuangan RI
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

