Sekitarbandung.com – Memasuki awal abad ke-20, kas pemerintah kolonial Belanda terkuras habis. Perang berkepanjangan di berbagai daerah, terutama Perang Aceh, membuat Hindia Belanda mengalami defisit keuangan yang parah.
Inilah mengapa untuk menyelamatkan diri dari kebangkrutan, mereka mencari jalan pintas paling licik, yaitu menerapkan sistem pajak (Belasting) yang sangat brutal dan mencekik kepada rakyat pribumi Nusantara yang sudah melarat.
Eksploitasi ini dimulai dari hal yang paling dasar, yaitu Pajak Kepala (Hoofdgeld). Pemerintah Belanda mewajibkan setiap pria dewasa pribumi untuk membayar pajak hanya karena mereka hidup dan bernapas di wilayah kolonial.
Intinya, mereka dipaksa membayar “uang sewa” atas nyawanya sendiri. Bagi rakyat jelata yang penghasilannya tidak menentu, tagihan tahunan ini adalah mimpi buruk yang tidak bisa dihindari.
Kegilaan berlanjut dengan peraturan Pajak Tanah dan Rumah. Rakyat pribumi membangun gubuk dari bambu yang mereka tebang sendiri dan berdiri di atas tanah warisan nenek moyang mereka sendiri.
Mereka tiba-tiba didatangi petugas pajak untuk ditarik iuran. Jika menolak atau tidak mampu membayar, maka tanah dan rumah itu akan disita. Pribumi secara resmi menjadi “penyewa” di tanah airnya sendiri.
Di sinilah peraturan paling absurd dan tidak masuk akal muncul, yaitu Pajak Pemotongan Hewan (Slachtbelasting). Mereka membesarkan ayam, kambing, atau kerbau dari kecil dengan pakan sendiri.
Baca Juga: Pernah Nyaris Bangkrut Total, Belanda Mendadak Kaya Raya Berkat Satu Kebijakan Kejam di Jawa
Namun, saat hari raya tiba dan mereka ingin menyembelih hewannya sendiri untuk dimakan bersama keluarga, mereka diwajibkan melapor dan membayar pajak kepada Belanda. Peraturan ini diawasi dengan sangat ketat oleh para petugas kolonial.
Lalu bagaimana jika rakyat nekat menyembelih hewan di dapur belakang rumahnya secara diam-diam? Jika ketahuan atau ada tetangga yang melapor, maka hal itu masuk tindak pidana.
Hewannya disita, dan sang pemilik akan dijebloskan ke penjara. Tidak hanya hewan, bahkan jika mereka mempunyai pedati atau gerobak untuk mengangkut panen.
Bahkan itu pun dikenakan pajak barang mewah. Nusantara benar-benar diubah menjadi mesin ATM raksasa bagi Belanda.
Absurditas ini akhirnya menyulut api perlawanan besar. Rakyat yang lapar dan marah tidak tahan lagi diperas secara sistematis. Di Sumatra Barat pada tahun 1908, meledaklah Perang Kamang yang dipimpin oleh tokoh-tokoh agama.
Ribuan rakyat mengangkat senjata melawan pasukan Belanda semata-mata untuk menolak tunduk kepada peraturan pajak gila ini. Sebuah perlawanan berdarah demi mempertahankan sejengkal harga diri.
Sejarah mencatatkan bahwa sistem Belasting ini sebagai pemiskinan berkedok hukum. Infrastruktur dan gedung-gedung megah di negeri Belanda ternyata dibangun dari uang receh hasil memajaki ayam, gerobak, dan atap rumah kaum pribumi.
Dan ironi terbesarnya yaitu rakyat kita dipaksa kelaparan di tanahnya sendiri yang subur, bahkan tidak bisa memakan hasil ternaknya sendiri, hanya karena setiap tetes keringat mereka sudah diberikan label harga oleh sang penjajah.
Baca Juga: Tak Sudi Kotanya Dikuasai Belanda, 200.000 Warga Bandung Bakar Rumah Mereka Sendiri

