BPR KS Bandung Dirugikan Akibat Kesalahan Penulisan Nama di Video TOP Jabar

sekitarbandung.com – Pihak PT BPR Karyajatnika Sadaya (BPR KS) angkat bicara setelah beredarnya video pemberitaan dari akun Instagram @topjabar.co yang menuliskan “Unit Tipidkor Polresta Bandung Geledah

Aracely Azwa

BPR KS Bandung

sekitarbandung.com – Pihak PT BPR Karyajatnika Sadaya (BPR KS) angkat bicara setelah beredarnya video pemberitaan dari akun Instagram @topjabar.co yang menuliskan “Unit Tipidkor Polresta Bandung Geledah Kantor Pusat BPR KS.” Video yang dipublikasikan pada 4 November 2025 itu menimbulkan kebingungan publik dan berdampak negatif pada reputasi lembaga keuangan tersebut.

Kuasa hukum BPR KS, Dr. Benny Wullur, S.H., M.H.Kes, menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut tidak akurat dan telah menimbulkan kerugian reputasi serta keresahan di kalangan nasabah.

“Klien kami, BPR KS, merasa sangat dirugikan atas video pemberitaan yang beredar di media sosial tersebut,” ujar Benny dalam keterangan tertulis kepada media, Rabu (5/11/2025).

Bukan Kantor BPR KS yang Digeledah

Benny menjelaskan, kantor yang sebenarnya didatangi oleh Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Bandung adalah kantor BPR Kerta Raharja yang berlokasi di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung — bukan kantor pusat BPR KS yang berkedudukan di Kota Bandung.

Kesalahan dalam penulisan nama bank di video tersebut, lanjutnya, menyebabkan publik salah paham dan bahkan menimbulkan kekhawatiran di antara nasabah yang mengira lembaganya tengah tersandung kasus hukum.

“Nama BPR-nya saja sudah berbeda. Namun karena penulisan yang keliru dari pihak media TOP Jabar, muncul kesan seolah BPR KS yang digeledah aparat. Ini jelas merugikan secara moral dan bisnis,” ungkap Benny.

Baca Juga: Pemkot Bandung Segel Bangunan di Jalan Bengawan, Penyewa Menunggak Sejak 2004

Tuntut Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Atas kejadian ini, pihak BPR KS Bandung menuntut media TOP Jabar untuk segera menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi resmi melalui media publik dalam waktu 2×24 jam sejak pernyataan ini diterbitkan.

Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, BPR KS menyatakan siap menempuh jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata, guna melindungi nama baik institusi dan kepercayaan masyarakat.

“Kami memberikan waktu dua hari kepada pihak TOP Jabar untuk memperbaiki dan meminta maaf secara terbuka. Jika tidak dilakukan, kami akan menempuh langkah hukum,” tegas Benny.

Pentingnya Akurasi Media di Era Digital

Kasus ini menyoroti pentingnya verifikasi data dan akurasi informasi di tengah cepatnya arus pemberitaan digital. Kesalahan kecil dalam penulisan nama lembaga dapat berimbas besar terhadap kepercayaan publik dan stabilitas reputasi perusahaan, terutama di sektor keuangan.

Untuk memastikan kebenaran informasi, publik dapat mengunjungi situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memverifikasi daftar lembaga perbankan yang terdaftar dan diawasi secara resmi di Indonesia.

Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar