Cimahi Serius Perluas Wilayah, Ini Tahapan Resmi yang Akan Ditempuh

sekitarbandung.com – Wali Kota Cimahi Ngatiyana menunggu agenda pertemuan antar daerah di Bandung Raya yang akan diatur Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Hal ini

Acsyara Aulia

Cimahi Serius Perluas Wilayah, Ini Tahapan Resmi yang Akan Ditempuh

sekitarbandung.com – Wali Kota Cimahi Ngatiyana menunggu agenda pertemuan antar daerah di Bandung Raya yang akan diatur Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Hal ini dibutuhkan guna membahas wacana penataan batas wilayah yang dipimpinnya.

Namun, Ngatiyana optimis perluasan wilayah Cimahi akan mengalami progres positif, menyusul adanya dukungan KDM dan sudah dilakukannya komunikasi terkait hal itu dengan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna.

“Mudah-mudahan nanti bisa digelar, tinggal menunggu jadwal Pak Gubernur,” katanya kepada awak media pada Selasa (24/6/2025).

Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaan akrab Gubernur Jabar, setelah menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-24 Cimahi pada 21 Juni 2025, menyatakan dukungan penataan luas dan batas wilayah yang berjuluk Kota Militer bertambah.

Menurut Ngatiyana, luas Kota Cimahi yang terbatas membutuhkan tambahan wilayah. “Jadi Cimahi yang luasnya begitu kecil sekitar 40,2 km2 terdiri hanya 3 Kecamatan 15 kelurahan, penduduknya 600 ribu jiwa,” katanya.

“Mudah mudahan rekan rekan kita kepala daerah di Bandung Raya bisa mengulurkan bantuan, salah satunya itu tadi bagaimana Kota Cimahi agar tidak terlalu padat tentunya perlu adanya wilayah. Mudah-mudahan bisa tercapai,” ujarnya lagi.

Baca juga : Parkir Liar Marak di Bandung? Ini Faktanya

Ngebet tapi Sesuai Prosedur yang Ada

Meski demikian, pria berusia 64 tahun ini mengaku tidak akan gegabah dan tetap mengikuti prosedur. “Kalau ke depan ternyata disetujui oleh pusat, Alhamdulillah dengan jumlah luas berapa saja asal disetujui,” katanya.

“Tinggal nanti kita ikuti prosedur mulai dari kerjasama MoU dengan daerah perbatasan, nanti dibawa ke Pemprov Jabar sampai ke pemerintah pusat dan DPR RI. Dan nantinya ditetapkan lewat undang-undang sebagai dasar hukum, memang prosesnya lama,” jelasnya.

Ia mengaku pihaknya optimistis seluruh prosedur dapat dijalani dan tercapai selama masa tugas Walikota Cimahi periode 2025-2029.

“Prosedur kita jalani, mudah-mudahan bisa selesai di masa jabatan saya. Saya yakin, makanya kita jalankan mulai tahun ini,” tutur Ngatiyana mengakhiri pernyataan.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar