sekitarbandung.com – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya telah melakukan identifikasi terhadap bangunan-bangunan yang rusak akibat aksi massa pada akhir Agustus 2025. Di antaranya mess MPR yang terletak di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro Kota Bandung yang menjadi sasaran amuk massa.
Bangunan tersebut terdiri dari satu bangunan cagar budaya dan non cagar budaya. Dirjen Cipta Karya sendiri menargetkan identifikasi dilakukan hingga Desember 2025. Sementara untuk pembangunannya sementara dilakukan perbaikan yang ditargetkan mulai awal tahun 2026.
Adapun jumlah anggaran yang diperlukan untuk rehabilitasi gedung bangunan tersebut mencapai Rp 12,9 miliar.
Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana mengatakan, identifikasi bangunan aset negara dan prasarana akibat demonstrasi kemarin adalah bagian dari tindak lanjut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Pihaknya melakukan identifikasi kerusakan yang diakibatkan oleh aksi demo tersebut.
“Ini adalah salah satu bangunan gedung aset negara yaitu mess MPR, jadi ini asetnya dimiliki oleh Sekretariat MPR dan kalau kita lihat sekarang ini dan teman-teman dari Kementerian PU sudah melakukan pengujian, ternyata ini terbagi menjadi dua. Jadi ada bangunan cagar budaya dan ada bangunan non cagar budaya,” ujar Dewi usai tinjauan, Selasa 9 September 2025.
Dari hasil identifikasi, bangunan cagar budaya mengalami kerusakan sedangkan yang non cagar budaya kerusakannya ringan.
“Kalau kerusakan sedang itu secara struktur dia masih bisa dimanfaatkan kembali jadi kita hanya melakukan rehabilitasi perkuatan kembali terhadap struktur yang ada. Jadi dari Kementerian PU sudah melakukan uji, ternyata strukturnya sebagian besar masih bisa kita manfaatkan seperti itu jadi tidak perlu didemolis, tidak perlu dirubuhkan,” ujarnya.
Meski kerusakannya sedang dan ringan, sayangnya untuk kelistrikan di bangunan tersebut mengalami kerusakan berat karena semuanya terbakar.
“Nah karena ini bangunan cagar budaya tentunya kami harus melaksanakannya dengan penuh kehati-hatian dan mempertahankan keaslian dari bangunannya, kemudian juga harus mengupayakan tidak terlalu banyak perubahan,” ucapnya.
Upaya tersebut pun tidak sebentar. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tenaga ahli cagar budaya di bawah Kementerian Kebudayaan untuk bisa menjaga bangunan gedung yang nanti akan diperbaiki agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
Target
Terkait target penyelesaiannya, Dewi mengatakan, kemungkinan di akhir 2025 identifikasi, kemudian perencanaan fisik mulai tahun depan. “Nanti akan minta waktu sampai dengan Desember 2026 untuk penyelesaian secara keseluruhan,” katanya.
Adapun taksirannya sementara kebutuhan anggaran rehabilitasi, kata Dewi, pihaknya harus berhitung lagi. Karena cagar budaya tidak menggunakan harga satuan tertinggi.
Baca juga : Bandung Resmi Jadi Kota Industri Dirgantara, Gandeng PT DI
“Ini ada 2 bangunan 2 masa bangunan, ada bangunan baru ada bangunan cagar budaya. Mungkin kurang lebih akan memakan biaya sekitar Rp 12,9 miliar untuk satu lokasi ini,” ucapnya.
Tidak hanya di Bandung, Kementerian PU telah mengidentifikasi bangunan aset negara yang rusak akibat demonstrasi di sejumlah wilayah. Di antaranya Gedung DPRD Cirebon yang ditaksir butuh Rp 9,5 miliar.
Pihaknya juga telah menerima surat pengajuan rehabilitasi dari 13 provinsi 30 kota kabupaten. Namun setelah diidentifikasi hanya 6 provinsi di 15 kota kabupaten yang perlu diintervensi karena lainnya hanya kerusakan ringan yang dapat ditangani oleh pemerintah setempat.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

