sekitarbandung.com — Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Bandung. Keempat Raperda tersebut dianggap strategis karena akan menjadi dasar arah kebijakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di masa depan.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menegaskan bahwa pembahasan empat Raperda ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen moral dan politik pemerintah serta DPRD dalam membangun Kota Bandung yang lebih maju.
“Fraksi NasDem akan menyampaikan pokok pikiran terhadap empat Raperda yang diajukan pemerintah daerah untuk dibahas bersama demi kepentingan masyarakat Kota Bandung,” ujar Rendiana dalam keterangannya, Rabu (16/10/2025).
Baca Juga:Fraksi PKS DPRD Kota Bandung Dorong Empat Raperda Fokus pada Aspek Strategis dan Teknis
Empat Raperda Strategis untuk Masa Depan Bandung
Menurut Rendiana, empat Raperda tersebut mencakup berbagai aspek kebijakan publik, mulai dari penataan ketertiban umum, pembangunan kependudukan jangka panjang, hingga penguatan sistem kesejahteraan sosial dan perlindungan moral generasi muda.
“Regulasi ini tidak sekadar aturan tertulis, tetapi juga wujud komitmen DPRD dan Pemerintah Kota Bandung terhadap kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Apresiasi atas Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK)
Dalam pandangan umumnya, Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Kota Bandung atas penyusunan Raperda Grand Design Pembangunan Keluarga (GDPK) 2025–2045.
Raperda ini dinilai sebagai langkah maju dalam menciptakan arah pembangunan kependudukan yang terukur dan berkelanjutan. Kebijakan tersebut terintegrasi dengan RPJPD Kota Bandung 2025–2045 dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan.
“Pemerintah menunjukkan keseriusan dalam mengantisipasi tantangan demografi sekaligus memanfaatkan bonus demografi secara optimal,” ujar Rendiana.
Lima Pilar Penguatan Pembangunan Kependudukan
Fraksi NasDem menilai, lima pilar GDPK — yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penataan administrasi kependudukan — merupakan fondasi utama dalam menciptakan masyarakat Bandung yang seimbang, berdaya saing, dan sejahtera.
Tantangan dan Peluang GDPK 2025–2045
Dalam pembahasan tersebut, Fraksi NasDem mengidentifikasi sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi pemerintah daerah, antara lain:
-
Laju pertumbuhan penduduk yang menekan ketersediaan lahan, air bersih, dan energi.
-
Ketimpangan kualitas sumber daya manusia antarwilayah.
-
Tingginya urbanisasi yang dapat meningkatkan kerentanan keluarga.
Namun, Fraksi NasDem juga melihat peluang besar yang bisa dimanfaatkan, seperti bonus demografi, inovasi digital untuk administrasi kependudukan, serta penguatan sektor ekonomi kreatif sebagai wadah bagi tenaga kerja produktif di Bandung.
Rekomendasi Strategis Fraksi NasDem
Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan dalam empat Raperda tersebut, Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung memberikan sejumlah rekomendasi, di antaranya:
-
Mendorong program keluarga berencana inklusif dengan sistem pemantauan kelahiran secara real-time.
-
Memperluas akses pendidikan vokasi, layanan kesehatan preventif, dan literasi digital bagi generasi muda.
-
Menguatkan pembinaan keluarga dan layanan konseling di tingkat kelurahan untuk mencegah disfungsi sosial.
-
Mengintegrasikan kebijakan kependudukan dengan tata ruang wilayah (RT/RW) agar pembangunan lebih merata.
-
Meningkatkan digitalisasi layanan administrasi kependudukan dan memperkuat kapasitas aparatur daerah.
“Fraksi NasDem berharap, pembahasan Raperda ini menghasilkan regulasi yang kuat secara hukum, relevan dengan kebutuhan masyarakat, dan berpihak pada kepentingan publik,” pungkas Rendiana.
Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Melalui pandangan umum ini, Fraksi NasDem DPRD Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan publik yang pro-rakyat. Empat Raperda yang dibahas diharapkan dapat menjadi pondasi pembangunan jangka panjang yang inklusif, berkeadilan, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Sebagai bentuk transparansi publik, masyarakat dapat mengikuti perkembangan pembahasan regulasi ini melalui Portal Resmi DPRD Kota Bandung dan referensi kebijakan pembangunan daerah melalui Bappelitbang Kota Bandung.
Langkah sinergis ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat adalah kunci dalam membangun Kota Bandung yang unggul menuju Bandung 2045.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

