Jemaah Haji Indonesia Diminta Tunda Thawaf Ifadah

BERITA55 Dilihat

sekitarbandung.com –Pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1446 H/2025 M, mengimbau agar jemaah haji Indonesia diminta tunda thawaf ifadah hingga 14 Zulhijjah 1446 H atau setelah 13 Juni 2025. Imbauan ini dikeluarkan untuk menghindari kepadatan luar biasa di sekitar Masjidil Haram selama tanggal 12 hingga 13 Zulhijjah.

Latar Belakang Imbauan PPIH: Jemaah Haji Indonesia Diminta Tunda Thawaf Ifadah

Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M Hanafi, menyatakan bahwa Masjidil Haram akan sangat padat karena banyak jemaah dari berbagai negara akan melaksanakan thawaf ifadah dalam waktu yang bersamaan. Hal ini berpotensi menimbulkan kerumunan besar yang bisa membahayakan keselamatan jemaah.

“Kami mengimbau agar jemaah haji Indonesia menunda thawaf ifadah dan tetap berada di hotel selama tanggal 12 dan 13 Zulhijjah untuk menghindari keramaian,” ujar Muchlis di Mekkah.

Perbedaan Nafar Awal dan Nafar Tsani

Para jemaah yang termasuk kelompok Nafar Awal mulai kembali ke Mekkah dari Mina pada 12 Zulhijjah. Sedangkan kelompok Nafar Tsani, kembali pada 13 Zulhijjah. Setelah tiba di Mekkah, jemaah akan melanjutkan ibadah dengan melaksanakan thawaf ifadah, yang merupakan salah satu rukun haji.

Arahan Lengkap PPIH: Jemaah Haji Indonesia Diminta Tunda Thawaf Ifadah

  1. Setelah melontar jumrah, jemaah diminta segera kembali ke hotel dan tidak langsung menuju Masjidil Haram.
  2. Pada tanggal 12 dan 13 Zulhijjah, jemaah dihimbau untuk tidak keluar dari penginapan demi keselamatan bersama.
  3. Lakukan salat di musala hotel atau masjid terdekat, bukan di Masjidil Haram.
  4. Ketua kloter, rombongan, dan petugas haji wajib mengawasi dan memastikan imbauan ini dipatuhi.

“Petunjuk ini kami sampaikan berdasarkan arahan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” tegas Muchlis.

Tujuan Imbauan: Jemaah Haji Indonesia Diminta Tunda Thawaf Ifadah

Penundaan thawaf ifadah bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah, serta memastikan pelaksanaan ibadah berjalan tertib dan aman. Dengan menunda thawaf, jemaah bisa melaksanakan ibadah dengan lebih tenang setelah puncak kepadatan berlalu.

Baca Juga: Skandal Jual Beli Kursi SPMB di Bandung, 4 Sekolah Terlibat!

 

Untuk informasi terbaru seputar Bandung dan sekitarnya, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *