sekitarbandung.com – Kasus Kematian Raditya Allibyan kini menjadi perhatian luas di Bandung. Tragedi yang menimpa balita berusia empat tahun ini menyisakan duka mendalam sekaligus memunculkan banyak pertanyaan mengenai kekerasan yang dialaminya sebelum meninggal dunia. Peristiwa ini bukan hanya mengguncang keluarga korban, tetapi juga masyarakat yang mengikuti perkembangan kasusnya.
Kasus Kematian Raditya Allibyan Jadi Sorotan Publik
Kasus ini bermula ketika Raditya Allibyan Fauzan dibawa ke RSUD Ujungberung pada Jumat, 21 November 2025. Saat tiba, kondisi tubuhnya sangat lemah dan dipenuhi luka yang dinilai tidak wajar oleh tim medis yang menanganinya. Dokter melihat sejumlah tanda cedera di beberapa bagian tubuh yang tidak sesuai dengan kecelakaan biasa.
Keesokan harinya, Raditya dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif. Kepergian tragis ini langsung menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga, terutama ayah kandung korban, yang kemudian melaporkannya kepada Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Program Magotisasi Sampah Kota Bandung Dinilai Solusi Berkelanjutan oleh DPRD
Pemeriksaan Polisi Mengungkap Banyak Luka Mencurigakan
Setelah menerima laporan keluarga, pihak kepolisian bersama tim forensik melakukan autopsi terhadap jenazah Raditya. Hasil pemeriksaan mengungkap keberadaan luka baru dan luka lama pada tubuh balita tersebut. Temuan-temuan itu menambah dugaan bahwa korban telah mengalami kekerasan dalam waktu yang tidak singkat.
Hasil autopsi menunjukkan beberapa kondisi serius, di antaranya:
– Patah tulang dada
– Retak pada tengkorak
– Pendarahan di bagian otak
– Lebam di tangan, kaki, perut, dan kepala
– Luka bakar di beberapa titik tubuh
Temuan medis tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk memperluas pemeriksaan dan memanggil sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari korban.
Polisi Tetapkan Ibu Tiri sebagai Tersangka
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, termasuk ibu tiri korban, polisi akhirnya mengumumkan bahwa mereka menemukan indikasi kuat yang mengarah pada tindak kekerasan. Penyidik kemudian menetapkan ibu tiri korban, SM (26), sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Langkah ini diambil setelah penyidik menilai konsistensi keterangan saksi, hasil autopsi, dan bukti lain di lapangan. Polisi menyampaikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan bila ditemukan fakta baru.
Suara Keluarga Korban: Harapan Akan Keadilan
Ibu kandung Raditya, Titawati, menyampaikan rasa kehilangan mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa putranya. Ia berharap penyidik dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan memberikan keadilan bagi Raditya.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk pemerhati anak, yang menilai bahwa kejadian seperti ini harus menjadi alarm sosial untuk memperketat pengawasan terhadap kekerasan pada anak, terutama yang terjadi di lingkungan rumah.
Reaksi Publik dan Ajakan untuk Peduli terhadap Anak
Tragedi Kasus Kematian Raditya Allibyan memunculkan gelombang empati dan kemarahan dari masyarakat. Banyak warganet mengecam tindakan kekerasan terhadap anak dan mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di sekitar mereka. Sejumlah lembaga perlindungan anak juga menyuarakan perlunya edukasi dan pengawasan ketat terhadap anak-anak yang tinggal dalam keluarga baru atau lingkungan yang rawan.
Beberapa sumber terpercaya seperti UNICEF dan Komnas Perlindungan Anak menyatakan bahwa kekerasan domestik terhadap anak sering terjadi tanpa disadari publik. (Sumber referensi edukasi eksternal:
Kasus Kematian Raditya Allibyan Jadi Sorotan Publik
Kasus ini bermula ketika Raditya Allibyan Fauzan dibawa ke RSUD Ujungberung pada Jumat, 21 November 2025. Saat tiba, kondisi tubuhnya sangat lemah dan dipenuhi luka yang dinilai tidak wajar oleh tim medis yang menanganinya. Dokter melihat sejumlah tanda cedera di beberapa bagian tubuh yang tidak sesuai dengan kecelakaan biasa.
Keesokan harinya, Raditya dikabarkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif. Kepergian tragis ini langsung menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga, terutama ayah kandung korban, yang kemudian melaporkannya kepada Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.
Pemeriksaan Polisi Mengungkap Banyak Luka Mencurigakan
Setelah menerima laporan keluarga, pihak kepolisian bersama tim forensik melakukan autopsi terhadap jenazah Raditya. Hasil pemeriksaan mengungkap keberadaan luka baru dan luka lama pada tubuh balita tersebut. Temuan-temuan itu menambah dugaan bahwa korban telah mengalami kekerasan dalam waktu yang tidak singkat.
Hasil autopsi menunjukkan beberapa kondisi serius, di antaranya:
– Patah tulang dada
– Retak pada tengkorak
– Pendarahan di bagian otak
– Lebam di tangan, kaki, perut, dan kepala
– Luka bakar di beberapa titik tubuh
Temuan medis tersebut menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk memperluas pemeriksaan dan memanggil sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari korban.
Beberapa sumber terpercaya seperti UNICEF dan Komnas Perlindungan Anak menyatakan bahwa kekerasan domestik terhadap anak sering terjadi tanpa disadari publik.
Penanganan Kasus Masih Berlanjut
Polisi menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada penetapan satu tersangka saja. Pihak berwenang masih menelusuri motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kasus ini akan terus diusut hingga tuntas agar keluarga mendapatkan kepastian hukum dan masyarakat memperoleh gambaran jelas mengenai penyebab kematian Raditya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa kekerasan terhadap anak bisa terjadi tanpa disangka-sangka, bahkan di lingkungan yang dianggap aman. Masyarakat diharapkan lebih waspada dan tidak ragu melapor jika melihat tanda-tanda kekerasan.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

