Dilansir detik, Kementerian Agama Republik Indonesia ( Kemenag RI ) menyebutkan jika jabatan fungsional penghulu tengah dalam situasi kekurangan.
Hal tersebut merujuk kepada kebutuhan jabatan fungsional penghulu secara nasional mencapai 16.263 orang. Sedangkan yang tersedia hanya 9.054 orang.
” Dilihat dari kebutuhan bisa dibilang saat ini kami memang darurat penghulu ” Terang Direktur Kantor Urusan Agama ( KUA) dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin (30/8/2023)
Zainal menyebut kondisi memprihatinkan ini menyebabkan banyak penghulu yang harus melayani lebih dari satu KUA Kecamatan.
” Selain banyak yang pensiun, penghulu kita juga banyak yang wafat terutama pada saat pandemi ” Lanjut Zaenal.