BANDUNG – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung mengimbau masyarakat untuk melakukan cek kesehatan HIV/AIDS gratis di puskesmas terdekat.
Ajakan ini disampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini penyakit yang hingga kini masih menjadi perhatian serius di dunia kesehatan.
Dilansir dari unggahan akun Instagram @humas_bandung dan @kpakotabandung pada Senin (1/12/2025), pengecekan kesehatan ini diutamakan bagi pasangan yang akan menikah.
Pemeriksaan dini dianggap penting untuk memastikan pasangan calon pengantin memahami kondisi kesehatannya sebelum melangkah ke jenjang pernikahan.
Maia Ferasani, Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS KPA Kota Bandung, mengimbau warga Bandung yang akan menikah untuk memanfaatkan layanan cek kesehatan HIV/AIDS gratis.
Hal ini sesuai dengan surat edaran terbaru mengenai pemeriksaan kesehatan calon pengantin tahun 2025. Ia menegaskan bahwa layanan ini mudah diakses dan sepenuhnya tanpa biaya.
Baca Juga: Banjir Aceh Sumut Sumbar 2025: Laporan BNPB, 303 Meninggal dan 279 Hilang
“Bagi semua wargi Bandung atau yang mau menikah sesuai dengan surat edaran terbaru pada kesehatan calon pengantin di 2025, TONG HILAP!” ujarnya.
“Wargi Kota Bandung, mari bisa melakukan cek kesehatan gratis khususnya untuk HIV/AIDS. Gimana caranya? Bisa melakukannya di puskesmas dan bisa dilakukan secara gratis. Hatur nuhun. Jangan lupa ya wargi Bandung!” lanjutnya.
Sebagai informasi, HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan jika tidak ditangani dapat berkembang menjadi AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome).
Virus ini menular melalui hubungan seksual tanpa pengaman, penggunaan jarum suntik tidak steril, serta dari ibu ke anak selama kehamilan atau menyusui.
Deteksi dini sangat penting karena HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan antiretroviral sehingga penderita tetap bisa menjalani hidup sehat dan produktif. Pencegahan sejak awal menjadi langkah kunci untuk menekan angka penularan di masyarakat.
Baca Juga: Kebijakan Pajak 2025: Alasan Purbaya Menahan Kenaikan Tarif di Tengah Ekonomi yang Belum Pulih

