sekitarBANDUNGcom – Kekhawatiran akan berkurangnya penutur bahasa daerah, khususnya Bahasa Sunda, telah mendorong sejumlah mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) untuk melakukan riset mendalam. Penelitian ini secara spesifik menguji eksistensi Bahasa Sunda pada keluarga amalgamasi, yaitu pasangan yang menikah antar suku, dengan fokus pada pernikahan antara suku Sunda dan Jawa di Kota Bandung. Hasil riset ini membawa temuan yang cukup mengecewakan mengenai peran keluarga dalam pelestarian bahasa daerah.
Tim Etnoparenting Sunda Unpad Lakukan Riset Penting
Penelitian ini dilaksanakan oleh tim yang menamakan diri Etnoparenting Sunda, sebuah kolaborasi interdisipliner dari berbagai fakultas rumpun sosial humaniora Unpad. Tim ini terdiri dari Ikmalludin (Ilmu Budaya), Henhen Hendayeni (Imu Budaya), Salman Ramdani Rachman (Ilmu Sosial Ilmu Politik), Salsabil Qodrunnada (Ilmu Hukum), dan Shelpi Nur Awaliyah (Ilmu Komunikasi). Mereka dibimbing oleh Dr. Taufik Ampera, M. Hum., seorang akademisi berpengalaman.
Riset ini mendapatkan pengakuan dan pendanaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui skema Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM RSH) tahun ini. Pendanaan ini menunjukkan bahwa topik penelitian mereka dianggap relevan dan memiliki kontribusi penting bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat.
Mengapa Sunda-Jawa dan Kota Bandung? Kajian Vitalitas Bahasa
Ikmalludin, salah satu anggota tim, menjelaskan fokus dan alasan di balik pemilihan subjek penelitian mereka. “Riset ini menguji efektivitas Etnoparenting (Pengasuhan berbasis budaya) dan Literasi Budaya (Pemahaman seseorang dalam memposisikan dirinya sebagai bagian dari Indonesia yang beragam) dalam mempertahankan vitalitas Bahasa Sunda di Kota Bandung,” ucapnya.
Pemilihan pasangan menikah antara suku Sunda dan Jawa didasari oleh fakta bahwa Jawa dan Sunda merupakan suku terbesar di Indonesia. Interaksi antara kedua budaya ini sangat intens dan memiliki dampak signifikan terhadap dinamika sosial dan linguistik. Adapun pemilihan Kota Bandung sebagai lokasi penelitian juga memiliki alasan kuat. “Kenapa kota Bandung? Karena kami merasa bahwa Bandung merupakan kota besar di Jawa Barat dengan mobilisasi tinggi, di mana perputaran budaya dan ekonomi kerap terjadi,” tambah Ikmalludin. Kondisi perkotaan yang multikultural dan dinamis ini menjadi laboratorium ideal untuk mengamati fenomena pelestarian bahasa daerah di tengah arus modernisasi.
Baca juga : Panduan MPLS 2025 Resmi dari Kemendikbudasmen: Ini Contoh Kegiatan dan Larangan Terbarunya
Metodologi dan Temuan yang Mengecewakan
Untuk mendapatkan data yang komprehensif, penelitian ini menggunakan metode campuran (mixed methods), yang mengombinasikan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Teknik pemilihan sampelnya adalah quota sampling, dengan kriteria informan yang spesifik. Informan harus memenuhi syarat:
- Menikah antara dua suku berbeda, yaitu suku Sunda dan Jawa.
- Memiliki anak yang telah mengenyam pendidikan formal minimal Sekolah Dasar (SD), untuk memastikan adanya interaksi linguistik yang cukup.
- Tentunya, berdomisili di Kota Bandung.
Setelah proses pengumpulan dan analisis data, penelitian ini menemukan sebuah hasil yang mengecewakan. Ternyata, dalam penggunaan bahasa daerah (khususnya Bahasa Sunda) di lingkungan keluarga amalgamasi, keterlibatan keluarga dalam penggunaannya sangat kecil. Temuan ini menunjukkan bahwa peran keluarga sebagai garda terdepan dalam transmisi bahasa ibu mulai melemah. Akibatnya, sang anak belajar dan berlatih kemampuan berbahasa daerahnya lebih banyak dari lingkungan sekitar, seperti lingkungan rumah (tetangga) dan sekolah, daripada dari interaksi langsung di dalam keluarga inti.
Perbandingan dengan Suku Lain dan Implikasi Lebih Luas
Dr. Taufik Ampera, M. Hum., pembimbing tim Etnoparenting Sunda, memberikan perspektif lebih luas terkait temuan ini. “Sebetulnya, jika dibandingkan dengan pernikahan Suku Sunda dengan Suku lain pun seperti misalnya Batak terdapat beberapa persamaan,” ucapnya. Kesamaan ini terletak pada kecenderungan keluarga amalgamasi untuk menggunakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa netral dalam komunikasi sehari-hari, untuk menghindari potensi kesalahpahaman atau untuk alasan praktis.
“Hanya saja, mungkin perbedaannya bisa dilihat dari segi naming, misalnya dalam penamaan anak. Namun untuk penggunaan bahasa di keluarga kebanyakan netral alias menggunakan Bahasa Indonesia,” sambungnya. Implikasi dari temuan ini sangat besar. Jika kecenderungan penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam keluarga amalgamasi ini terus berlanjut di berbagai suku, maka kelestarian bahasa daerah di Indonesia akan semakin terancam. Bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, melainkan juga cerminan kekayaan budaya, nilai-nilai lokal, dan identitas suatu etnis.
Tantangan Pelestarian Bahasa Daerah dan Ajakan Konservasi
Riset ini menyoroti tantangan serius yang dihadapi bahasa daerah di era modern dan globalisasi. Dominasi bahasa nasional dan internasional, pergeseran budaya, serta kurangnya penekanan pada penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga, secara bertahap mengikis vitalitasnya.
Untuk melestarikan Bahasa Sunda dan bahasa daerah lainnya, diperlukan upaya kolektif yang lebih besar. Ini termasuk mendorong etnoparenting atau pengasuhan berbasis budaya di dalam keluarga, meningkatkan literasi budaya pada generasi muda, serta memperkuat program pengajaran bahasa daerah di sekolah. Komunitas dan pemerintah juga memiliki peran vital dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk penggunaan bahasa daerah, agar warisan tak benda ini tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi tetap hidup dan berkembang di tengah masyarakat. Riset dari mahasiswa Unpad ini menjadi pengingat penting bagi kita semua akan tanggung jawab bersama dalam menjaga keberagaman linguistik Indonesia.
Baca juga : Logo MPLS 2025 Resmi dari Kemendikdasmen: Link Unduhan Format PNG & AI

