HeadlineNews – Status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Adapun status siaga tersebut diberlakukan hingga beberapa waktu ke depan.
Dikutip dari derikjabar, penetapan status siaga ini sesuai dengan surat penetapan Status Siaga Darurat Nomor 300.2.3/KEP.500-BPBD/2024 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat.
Disisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi penanganan bencana beberapa waktu lalu. Hal tersebut dilakukan guna menyikapi kondisi saat ini.
“Kami langsung merespon dengan menyebarkan status darurat tersebut melalui BPBD Kabupaten Bandung kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bandung. Termasuk kepada para camat se-Kabupaten Bandung, selain ke Perhutani dan pihak lainnya,” ujar Uka, kepada awak media, Minggu (1/9/2024).
Uka meminta masyarakat untuk terus berkoordinasi dengan BPBD. Apalagi jika terjadi bencana kekeringan, kebakaran lahan dan hutan.
Uka memprediksi musim kemarau masih akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan hingga Oktober 2024 mendatang. Diperkirakan bulan Agustus dan September 2024 merupakan puncak musim kemarau.