Sekitarbandung.com – Usai kasus Daycare Alesha di Yogyakarta, Pemkot Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, mendorong agar daycare wajib mempunyai layanan psikolog.
Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, menekankan bahwa harus ada penekanan pada standarisasi daycare ramah anak, termasuk keharusan adanya layanan psikolog untuk konseling anak.
“Pada prinsipnya, semua kementerian memiliki kesamaan dalam hal perizinan, persyaratan, dan prasarana. Namun, dari sisi kami ada penekanan pada standarisasi daycare ramah anak, termasuk keharusan adanya layanan psikolog untuk konseling anak,” ujar Uum, pada Selasa (28/4/2026).
Perizinan daycare di Kota Bandung saat ini berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik), sedangkan DP3A berperan dalam memberikan pendampingan serta memastikan aspek perlindungan anak terpenuhi.
Daycare yang berizin di Kota Bandung saat ini diperkirakan sekitar 13-14 daycare, karena sebagian besar daycare lainnya masih dalam tahap penyesuaian untuk memenuhi standar, baik dari sisi legalitas, sarana prasarana, dan kualitas layanan.
Itulah mengapa pihaknya melakukan pemantauan secara langsung ke sejumlah daycare, menggelar edukasi bagi para pengelola, dan dilibatkan dalam proses penyusunan perwal guna memberikan masukan dari lapangan.
Sebelumnya, kasus daycare Little Aresha di Yogyakarta tersebut memicu reaksi keras karena tindak kekerasan yang terjadi. Bahkan warganet juga turut serta agar kasus itu segera diusut tuntas.
Selain itu, rekaman CCTV pun juga menunjukkan tindakan yang sangat tidak manusiawi dari oknum pengasuh kepada balita, di antaranya yaitu disuapi secara paksa, hingga kaki yang diikat dan mulut disumpal.
Baca Juga: Buntut Insiden Kereta di Bekasi, KAI Daop 2 Bandung Batalkan Perjalanan Dago Parahyangan

