Pemkot Bandung Mulai Sosialisasikan Mekanisme SPMB 2026, Sistem Shift Berubah

Sekitarbandung.com – Pemkot Bandung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung mulai melakukan sosialisasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Dalam sosialisasi tersebut terdapat

Dicky Wicaksono

Pemkot Bandung Mulai Sosialisasikan Mekanisme SPMB 2026, Sistem Shift Berubah
Pemkot Bandung Mulai Sosialisasikan Mekanisme SPMB 2026, Sistem Shift Berubah

Sekitarbandung.com – Pemkot Bandung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung mulai melakukan sosialisasi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Dalam sosialisasi tersebut terdapat perubahan yang mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan Kepmendikdasmen Nomor 14 Tahun 2026 yang mengatur tentang mekanisme jumlah peserta didik dan rombongan belajar (rombel).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menjelaskan bahwa salah satu perubahan yang paling terlihat adalah pengurangan sistem pembelajaran dari sebelumnya tiga shift menjadi satu shift secara nasional di sekolah negeri.

“Namun kami sudah mengajukan ke Kemendikdasmen agar Kota Bandung tetap bisa menerapkan dua shift dengan syarat adanya penambahan ruang kelas baru,” ujarnya dilansir dari Radio PRFM News Channel, pada Rabu (13/5/2026).

Baca Juga: Kemenhut dan Pemkot Bandung Sepakat Perpanjang MoU Perawatan Bandung Zoo

Asep mengatakan bahwa pengurangan shift berdampak pada jumlah rombongan belajar di tingkat SD. Pada tahun 2025 tercatat terdapat 857 rombel, sedangkan pada tahun 2026 berkurang menjadi 788 rombel.

“Artinya ada pengurangan kapasitas sekitar 393 siswa dan pelemparan rombel di 69 sekolah. Ini yang harus kami masifkan sosialisasinya kepada aparat kewilayahan dan masyarakat,” tuturnya.

Kendati demikian, Asep mengakui bahwa masih banyak masyarakat yang cenderung lebih memilih sekolah-sekolah tertentu yang dianggap sebagai sekolah favorit.

Inilah mengapa, dalam mengantisipasi siswa dari keluarga tidak mampu putus sekolah, Pemkot Bandung juga turut menyiapkan program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP).

Baca Juga: Pemkot Bandung Tegaskan akan Lakukan Pidana terhadap Pelaku Jual Beli Kursi SPMB

Related Post

Tinggalkan komentar