Sekitarbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam memotong dahan pohon yang menggangu lampu PJU di Jalan Supratman pada Senin (8/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Hal ini dikarenakan jalan tersebut merupakan jalan provinsi. Sehingga sesuai peraturan yang ada, maka pemeliharaannya harus Pemprov.
Wali Kota Bandung, Muchammad Farhan, menyebut langkah ini sesuai dari aspirasi masyarakat untuk membuat lebih terang Jalan Supratman. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pemprov.
“Sesuai dari aspirasi masyarakat untuk membuat lebih terang Jalan Supratman. Kita sudah koordinasi dengan pihak provinsi. Pak Gubernur juga sudah mengizinkan pemapasan. Pohonnya jangan sampai menghalangi cahaya lampu dan rambu-rambu lalu lintas,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Imbau Masyarakat Untuk Kenali, Hindari, dan Laporkan Tindakan Korupsi
Jalan Supratman memang dikenal rawan terjadinya kecelakaan karena jarak pandang terbatas atau terhalang oleh pohon-pohon rindang di sekitar.
Salah satu petugas menyampaikan banyak terima kasih kepada Pak Wali Kota dan pemerintahan setempat yang sudah melaksanakan dengan sangat baik dan ia sangat mendukung kegiatan ini.
“Saya banyak terima kasih kepada Pak Wali Kota dan pemerintahan setempat yang sudah melaksanakan dengan sangat baik dan saya sangat mendukung kegiatan ini,” tuturnya.
Semoga dengan adanya langkah ini bisa membuat para pengendara tetap nyaman saat melintas dan bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan.
Baca Juga: Pemkot Bandung Perkuat Mitigasi Bencana, Hentikan Sementara Izin Perumahan

