sekitarbandungcom – Pemkot Bandung memanfaatkan teknologi pemusnah sampah yang ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Ciwastra untuk membantu menangani persoalan sampah di Kota Bandung. Teknologi tersebut memiliki kapasitas pengolahan hingga lima ton sampah per jam berdasarkan keterangan Dislitbangad.
Teknologi itu ditempatkan di TPS Ciwastra pada 4 September 2026. Pengembangannya merupakan prakarsa Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. Kehadiran alat tersebut diarahkan untuk mendukung penanganan sampah, dengan pemerintah daerah ikut terlibat dalam pengoperasian dan pengawasan.
Pemkot Bandung Dukung Pengolahan Sampah di Ciwastra
Kasubdis Uji Dislitbangad Yayat Priatna menjelaskan kapasitas teknologi tersebut dapat mencapai lima ton sampah per jam. Kapasitas itu diperoleh melalui dua kali pengisian dalam satu rangkaian pengoperasian.
Pada tahap pertama, alat diisi sekitar tiga ton sampah. Setelah proses berlangsung selama sekitar 30 hingga 35 menit, alat kemudian kembali diisi sekitar dua ton sampah.
Keterangan tersebut menunjukkan angka lima ton per jam merupakan kapasitas berdasarkan mekanisme pengisian yang dijelaskan Dislitbangad. Karena itu, kapasitas tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai jumlah sampah yang pasti diproses tanpa henti setiap jam dalam semua kondisi operasional.
Penempatan teknologi di TPS Ciwastra menjadi bagian dari upaya mencari solusi pengolahan sampah di Kota Bandung. Pemkot Bandung terlibat melalui Dinas Lingkungan Hidup bersama unsur kewilayahan dalam mendukung pengoperasian fasilitas tersebut.
Kunjungan ke TPS Ciwastra juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bandung Iskandar Zulkarnain, jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, serta unsur kewilayahan. Kehadiran para pejabat tersebut menjadi bagian dari pemantauan terhadap penggunaan teknologi pengolahan sampah di lokasi.
Baca juga:MBG Bandung Barat Jadi Sorotan, 116 dari 253 SPPG Belum Kantongi Sertifikat Higiene
Pemkot Bandung Pantau Uji Emisi Teknologi
Aspek lingkungan menjadi bagian penting dalam penggunaan teknologi pemusnah sampah tersebut. PRFM melaporkan bahwa uji emisi telah dilakukan oleh PT Sucofindo dan hasil pengujian dinyatakan lulus.
Pengujian tersebut difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung. Personel DLH juga telah dilibatkan dalam pengoperasian alat dengan pengawasan dari Dislitbangad.
Uji emisi menjadi salah satu informasi penting karena teknologi pengolahan sampah harus memperhatikan dampak prosesnya terhadap lingkungan. Dengan adanya pengujian, pemerintah memiliki dasar untuk memantau penggunaan alat tersebut dalam kegiatan pengolahan sampah.
Meski kapasitas alat mencapai lima ton per jam, penerapannya tetap perlu melihat kondisi sampah dan mekanisme operasional di lapangan. Informasi mengenai kapasitas harus dibaca sesuai penjelasan teknis dari pihak yang melakukan pengujian dan pengoperasian.
Kehadiran teknologi ini tidak serta-merta menggantikan seluruh sistem pengelolaan sampah yang sudah berjalan. Pengolahan sampah tetap membutuhkan pengelolaan dari berbagai tahapan, termasuk pengumpulan, pemindahan, pemilahan bila diperlukan, dan pengawasan terhadap proses akhir.
Baca juga:Prabowo di KTT BRICS 2026, Spirit Bandung hingga Sikap Tak Mau Didikte
Bagi Pemkot Bandung, teknologi tersebut menjadi salah satu dukungan tambahan untuk menghadapi kebutuhan pengolahan sampah di wilayah kota. Efektivitas penerapannya nantinya dapat dilihat melalui pengoperasian secara berkelanjutan dan evaluasi terhadap hasil pengolahan.
Informasi mengenai teknologi di TPS Ciwastra juga perlu disampaikan secara proporsional agar masyarakat memahami fungsi dan kapasitasnya. Pernyataan mengenai lima ton per jam merupakan kapasitas alat yang dijelaskan oleh Dislitbangad, bukan jaminan bahwa volume tersebut selalu tercapai setiap saat.
Penempatan teknologi pada September 2026 menjadi bagian dari upaya penanganan sampah yang melibatkan pemerintah daerah dan unsur lain. Pemkot Bandung melalui DLH mendukung proses pengoperasian, sementara Dislitbangad melakukan pengawasan teknis.
Dengan adanya dukungan teknologi, pemerintah memiliki pilihan tambahan dalam mengelola sampah yang masuk ke TPS Ciwastra. Namun, keberhasilan penanganan tetap membutuhkan pengawasan, evaluasi, dan pengelolaan sampah secara menyeluruh.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memperkuat kapasitas pengolahan sampah di Kota Bandung. Pada saat yang sama, penggunaan teknologi tetap perlu mengikuti hasil pengujian dan prosedur operasional agar manfaatnya dapat berjalan sesuai tujuan.
Pemkot Bandung dapat terus memantau pelaksanaan di TPS Ciwastra untuk memastikan teknologi digunakan sesuai kapasitas dan ketentuan. Data operasional yang terkumpul nantinya penting untuk menilai efektivitas fasilitas tersebut dalam mendukung pengelolaan sampah kota secara optimal.
Sumber: nusantara-news

