Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Kawasan Stadion GBLA

sekitarbandung.com – Sejumlah plang liar dipasang pihak-pihak tak bertanggung jawab pada lahan milik Pemerintah Kota Bandung di kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage. Plang-plang

Acsyara Aulia

Pemkot Bandung Tertibkan Plang Liar di Kawasan Stadion GBLA

sekitarbandung.com – Sejumlah plang liar dipasang pihak-pihak tak bertanggung jawab pada lahan milik Pemerintah Kota Bandung di kawasan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Gedebage. Plang-plang liar itu pun ditertibkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung.
Menurut Kepala Subbidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung Herman Rustaman, penertiban itu ditujukan untuk mengamankan aset daerah dari klaim sepihak yang berpotensi merugikan pemerintah dan masyarakat.

“Lahan ini dulunya diperuntukkan buat kawasan pendukung persawahan. Namun demikian, karena lokasi ini strategis dan Gedebage juga semakin berkembang, jadi banyak yang mengklaim lahan secara sepihak, memasang-masang plang,” kata Herman, Selasa 30 September 2025.

Menurut dia, luas keseluruhan lahan milik Pemkot Bandung di kawasan Stadion GBLA mencapai sekitar 30 hektare. Dari luas tersebut, lahan seluas sekitar 20 hektare yang berada di sisi selatan stadion masih berupa sawah dan lahan kosong.

Di lahan itulah plang-plang liar dipasang sehingga BKAD Kota Bandung membongkarnya kemudian mengganti dengan plang bertuliskan “Tanah Milik Pemkot Bandung”. “Kami bongkar dan beberapa titik dipasang kembali ke plang tanah milik pemkot,” ujarnya.

Baca juga : Sampah Bandung Raya Kini Dibatasi Tonase di TPPAS Sarimukti

Herman menyebut, sedikitnya ada tiga pihak yang pernah mengklaim lahan tersebut. Dia pun memastikan bahwa sebagian besar lahan tersebut sudah bersertifikat atas nama Pemkot Bandung, sedangkan sebagian lagi masih dalam proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Proses pengadaan lahan ini dilakukan pada 2010 hingga 2012. Untuk lahan inti GBLA sudah selesai balik nama menjadi milik pemkot, sedangkan lahan di sekitarnya sedang dalam proses sertifikasi di BPN dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri,” katanya.

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Tags

Related Post

Tinggalkan komentar