Penataan Teuku Umar Bandung Utamakan Kesepakatan Warga, Farhan Buka Ruang Dialog

sekitarbandungcom – Penataan Teuku Umar Bandung diarahkan melalui dialog agar pemanfaatan kawasan dapat mengakomodasi kebutuhan warga dan komunitas skateboard. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan

nathanael gihon

sekitarbandungcom – Penataan Teuku Umar Bandung diarahkan melalui dialog agar pemanfaatan kawasan dapat mengakomodasi kebutuhan warga dan komunitas skateboard.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa keputusan tidak boleh ditentukan sepihak. Kesepakatan para pihak menjadi dasar sebelum pemerintah menetapkan konsep penataan kawasan di Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong.

Farhan menyampaikan hal tersebut setelah meninjau kawasan Jalan Teuku Umar pada Minggu dini hari, 1 November 2026. Peninjauan itu menjadi kesempatan untuk melihat langsung aspirasi yang berkembang sekaligus mendorong komunikasi antara masyarakat dan komunitas yang memiliki kepentingan terhadap ruang tersebut.

Penataan Teuku Umar Bandung Mengutamakan Dialog

Farhan mempersilakan warga Kelurahan Lebakgede, khususnya yang berada di RW 18 dan RW 10, berdialog dengan komunitas skateboard.

Pembicaraan tersebut diharapkan menghasilkan kesepahaman mengenai fungsi kawasan dan kebutuhan fasilitas yang dapat dimanfaatkan bersama.

Menurut arah kebijakan yang disampaikan pemerintah kota, penataan tidak semata-mata berfokus pada satu kelompok pengguna. Aspirasi warga yang selama ini memanfaatkan lapangan dan kebutuhan komunitas skateboard perlu dibicarakan secara terbuka. Dengan demikian, keputusan dapat mempertimbangkan kondisi lingkungan serta aktivitas masyarakat sehari-hari.

Gagasan penyediaan fasilitas skateboard di kawasan Teuku Umar berawal dari aspirasi komunitas sejak 2016. Perjalanan aspirasi tersebut menjadi salah satu latar belakang pembahasan penataan.

Namun, usulan yang telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu tidak otomatis berarti pembangunan sudah ditetapkan atau akan segera dilaksanakan.

Pembahasan mengenai pemanfaatan lapangan juga memunculkan perhatian terhadap keberadaan fasilitas olahraga yang digunakan warga.

Perbedaan pandangan perlu dijembatani melalui komunikasi, bukan dengan menganggap salah satu kelompok sebagai pihak yang harus disisihkan. Pemerintah mendorong warga dan komunitas mencari titik temu sebelum konsep akhir dirumuskan.

Baca juga: Sektor Ritel Bandung Jadi Penggerak Pengentasan Kemiskinan, Farhan Dorong Penyerapan Tenaga Kerja

Penataan Teuku Umar Bandung Bukan Rencana Penggusuran

Farhan menegaskan tidak ada niat maupun rencana pemerintah untuk menggusur warga. Penjelasan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran yang muncul seiring pembicaraan mengenai perubahan pemanfaatan kawasan. Karena itu, isu penataan perlu dipahami sebagai proses pembahasan fungsi ruang, bukan keputusan pengosongan permukiman.

Kepastian mengenai tidak adanya rencana penggusuran menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.

Pemerintah perlu menyampaikan informasi secara terbuka agar warga memahami tahapan pembahasan dan dapat menyampaikan kebutuhan maupun keberatan. Dialog juga memberi ruang bagi komunitas skateboard untuk menjelaskan aspirasi serta kebutuhan fasilitasnya.

Selain lapangan dan fasilitas olahraga, Pemkot Bandung turut memperhatikan kebutuhan lingkungan sekitar. Salah satunya adalah tempat penampungan dan pengolahan sampah ranting serta daun yang berasal dari wilayah RW 09 dan RW 10. Kebutuhan tersebut menjadi pertimbangan lain dalam melihat pemanfaatan kawasan secara menyeluruh.

Pengelolaan sampah organik dari ranting dan daun memerlukan ruang serta pengaturan agar tidak mengganggu aktivitas warga. Karena itu, kebutuhan fasilitas lingkungan perlu dibicarakan bersamaan dengan aspirasi penggunaan lapangan.

Penataan kawasan diharapkan dapat memperhatikan fungsi sosial, olahraga, dan kebersihan lingkungan tanpa menetapkan keputusan sebelum proses musyawarah selesai.

Baca juga: Bencana Coblong Bandung, Farhan Siapkan Alternatif Penanganan untuk Warga Terdampak

Konsep Akhir Menunggu Kesepakatan Para Pihak

Hingga peninjauan tersebut, bentuk akhir penataan Teuku Umar masih membutuhkan pembahasan. Pemerintah belum dapat menyatakan bahwa lapangan sepak bola telah resmi dialihfungsikan atau pembangunan skatepark sudah dipastikan. Perencanaan dan langkah berikutnya perlu mengikuti hasil komunikasi serta kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.

Proses dialog menjadi kesempatan bagi warga untuk menjelaskan penggunaan ruang, kebutuhan fasilitas, dan dampak yang perlu diperhitungkan.

Komunitas skateboard juga dapat menyampaikan aspirasi yang telah diperjuangkan sejak 2016. Pemerintah kota berperan memfasilitasi pembicaraan agar setiap usulan dipertimbangkan secara proporsional.

Penataan Teuku Umar Bandung pada akhirnya membutuhkan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat sekitar, aktivitas olahraga, dan pengelolaan lingkungan.

Keterbukaan informasi serta kesediaan mendengar menjadi modal penting agar pembahasan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman.

Pemkot Bandung diharapkan melanjutkan komunikasi dengan warga dan komunitas sebelum menentukan rancangan maupun tahapan pelaksanaan. Dengan mengedepankan kesepakatan, pemanfaatan kawasan dapat diarahkan berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan.

Hasil pembahasan nantinya menjadi dasar untuk mengetahui bentuk penataan yang dapat diterima bersama. Pemerintah perlu terbuka menyampaikan perkembangan agar warga memahami proses dan tahapan penataan kawasan.

Sumber: bandung.go.id

Related Post

Tinggalkan komentar