Pengawasan MBG Bandung Diperketat, Pemkot Periksa Perizinan dan Keamanan Pangan SPPG

sekitarbandungcom – Pemerintah Kota Bandung memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terhadap perizinan dan keamanan pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

nathanael gihon

sekitarbandungcom – Pemerintah Kota Bandung memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terhadap perizinan dan keamanan pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pengadaan bahan makanan hingga distribusi kepada penerima manfaat di sekolah.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pemerintah kota menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi. Pemkot bukan operator maupun pengelola SPPG.

Pembagian peran tersebut menjadi dasar pelibatan sejumlah perangkat daerah agar pemeriksaan berjalan sesuai tugas masing-masing.

Pengawasan MBG Bandung Mencakup Perizinan dan Pasokan Pangan

Salah satu perhatian utama adalah kelengkapan perizinan seluruh SPPG. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) diminta meninjau perizinan dengan berkoordinasi bersama koordinator wilayah Badan Gizi Nasional (BGN). Pemeriksaan ini ditujukan untuk memastikan setiap unit memiliki dokumen yang diperlukan dalam menjalankan kegiatan.

Pengawasan juga menyentuh ketersediaan bahan makanan. Dinas Perdagangan dan Perindustrian diminta memetakan kebutuhan serta rantai pasokan pangan untuk mendukung operasional SPPG. Pemetaan diperlukan agar kebutuhan bahan dapat diketahui dan proses penyediaannya lebih terpantau.

Aspek keamanan pangan menjadi perhatian berikutnya. Dinas Kesehatan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengawasi bahan makanan, proses penanganan, serta distribusinya. Pemeriksaan keamanan tidak hanya berkaitan dengan bahan yang digunakan, tetapi juga cara makanan disiapkan, disimpan, dan disalurkan kepada penerima.

Dalam pemeriksaan teknis, sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi sanitasi dapur, kebersihan tempat penyimpanan, dan suhu penyimpanan makanan.

SPPG yang menerima pengaduan masyarakat dapat menjadi sasaran audit. Jika ditemukan kekurangan, pengelola diminta melakukan perbaikan berdasarkan rekomendasi pemeriksaan.

Baca juga: Hasil Persib Bandung vs Kalteng FC, Maung Bandung Menang Telak 4-0

Pengawasan MBG Bandung Melibatkan Sekolah dan Wilayah

Pengawasan tidak berhenti di dapur penyedia makanan. Dinas Pendidikan memiliki peran untuk memantau penerimaan makanan di sekolah serta pengelolaan sisa makanan. Pengawasan pada tahap penerimaan diperlukan agar distribusi dapat diperiksa ketika makanan sampai kepada penerima manfaat.

Dinas Lingkungan Hidup turut mengawasi sampah yang dihasilkan dari aktivitas SPPG. Aspek ini berkaitan dengan pengelolaan lingkungan, termasuk penanganan sisa kegiatan operasional agar tidak menimbulkan persoalan kebersihan di sekitar lokasi.

Di tingkat kewilayahan, camat diminta mengawasi SPPG yang beroperasi di wilayah masing-masing. Mereka juga perlu melaporkan apabila menemukan kejanggalan atau dugaan penyimpangan. Pelibatan kecamatan diharapkan membantu pemerintah memperoleh informasi lapangan dan menindaklanjuti persoalan melalui koordinasi dengan instansi terkait.

Pengawasan keamanan pangan juga memiliki konteks pemeriksaan sebelumnya. Di Kecamatan Mandalajati, Dinas Kesehatan Kota Bandung pernah menemukan kekurangan pada aspek sanitasi dan tata kelola dapur di salah satu SPPG, termasuk bagian ruangan yang masih terbuka tanpa plafon.

Pada pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan kasus keracunan maupun gangguan kesehatan yang berasal dari makanan SPPG yang diperiksa. Pengelola diminta memperbaiki kekurangan sesuai rekomendasi, sementara pemantauan rutin dilakukan melalui sanitarian puskesmas.

Baca juga: Banjir dan Longsor Bandung Raya, 34 Rumah Terdampak dan Warga Mengungsi

Pembagian Kewenangan dalam Pengawasan MBG Bandung

Pemkot Bandung menempatkan pengawasan sebagai bagian dari koordinasi lintas perangkat daerah. Pemerintah kota dapat memeriksa aspek yang menjadi tugasnya, mencatat temuan, menyampaikan rekomendasi, dan melaporkan persoalan kepada pihak berwenang. Penindakan terhadap SPPG, termasuk keputusan mengenai sanksi, berada dalam kewenangan BGN sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada tingkat nasional, BGN juga memperkuat pengawasan kelayakan dapur MBG. Pemerintah daerah atau Satgas MBG dapat melakukan inspeksi berdasarkan indikator yang ditetapkan.

Hasil pemeriksaan dapat menjadi dasar tindak lanjut sesuai tingkat kelayakan, mulai dari kewajiban perbaikan hingga penutupan permanen oleh pihak yang berwenang.

Melalui pembagian tugas tersebut, Pengawasan MBG Bandung mencakup rangkaian layanan yang saling berkaitan. Perizinan, pasokan bahan, keamanan pengolahan, distribusi, penerimaan di sekolah, dan pengelolaan sampah perlu diperhatikan secara terpadu.

Pemantauan dan pelaporan menjadi bagian penting untuk menjaga pelaksanaan program tetap sesuai standar. Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan apabila menemukan persoalan dalam layanan.

Informasi yang jelas dan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan diharapkan membantu menjaga keamanan pangan serta kepercayaan penerima manfaat terhadap program MBG.

Pemeriksaan berkala dan koordinasi terbuka membantu memastikan setiap temuan ditangani secara terukur, transparan, dan bertanggung jawab.

Sumber: bandung.go.id

Related Post

Tinggalkan komentar