sekitarbandung.com – Usai pelaksanaan penertiban PKL Gegerkalong dan pembongkaran bangunan liar oleh Satpol PP Kota Bandung pada 15 Juli 2025, warga RW 06, Kelurahan Gegerkalong, langsung menggelar kerja bakti massal pada Jumat (25/7/2025). Langkah ini merupakan wujud nyata pemulihan kawasan publik Jalan Sindang Sirna RT 02/RW 06, yang sebelumnya penuh dengan aktivitas informal tak berizin.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Lurah Gegerkalong, Erni Mulyani, sebagai bentuk respons cepat atas perubahan fisik pasca-penertiban. Tak hanya membersihkan, warga juga ikut berperan dalam menata kembali ruang publik yang sempat kehilangan fungsinya.
Baca Juga: Urus Izin Usaha Bandung Cuma 10 Menit di Sakedap!
Sinergi Warga dan Pemerintah Pasca Penertiban PKL Gegerkalong
Kerja bakti dimulai sejak pukul 07.30 WIB dan berlangsung hingga siang hari. Puluhan warga, tokoh masyarakat, dan aparat kelurahan berpartisipasi aktif. Beberapa titik yang ditangani antara lain:
-
Pengangkutan sisa puing bangunan liar
-
Penyapuan menyeluruh di jalur pedestrian
-
Pemangkasan tanaman liar yang mengganggu akses
-
Penanaman ulang tanaman hijau sebagai bagian dari penghijauan
“Kami ingin penataan ini berkelanjutan, bukan hanya soal bongkar-bongkar,” ujar Lurah Erni.
Lihat siaran pers Pemkot Bandung di situs resminya:
🔗 bandung.go.id/news/read
Tujuan: Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar
Menurut Ketua RW 06 Gegerkalong, kerja bakti ini bukan sekadar rutinitas. Ini adalah momentum awal untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai ruang publik, yang sebelumnya digunakan untuk berdagang dan mendirikan bangunan liar.
“Kita tidak ingin kembali ke kondisi lama. Trotoar itu milik publik, bukan tempat usaha liar,” tegasnya.
Administrasi dan Pendekatan Humanis
Untuk memastikan kegiatan berjalan rapi, surat resmi telah dikirimkan ke Ketua RW dan RT setempat tertanggal 24 Juli 2025. Dalam surat tersebut dijabarkan agenda dan instruksi teknis, termasuk larangan membangun kembali bangunan tidak resmi di lokasi yang telah ditertibkan.
Pihak kelurahan menegaskan akan terus:
-
Melakukan monitoring lapangan
-
Mengedukasi warga agar tidak kembali melanggar
-
Mengedepankan pendekatan persuasif, bukan hanya sanksi
Revitalisasi Permukiman Jadi Prioritas Pemkot
Langkah kerja bakti ini sejalan dengan program revitalisasi kawasan permukiman oleh Pemerintah Kota Bandung, yang bertujuan memperbaiki lingkungan, memperluas ruang terbuka hijau, dan memperkuat tata kelola pemukiman.
Penataan Ulang: Bukan Sekadar Penertiban
Erni menyatakan bahwa kawasan ini akan terus dipantau bersama tim Satlinmas agar tetap steril dari pelanggaran tata ruang. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga lingkungan dengan rasa kepemilikan dan tanggung jawab.
“Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga kewajiban semua warga,” tambahnya.
Warga Gegerkalong Siap Tata Kawasan Bersama
Penertiban PKL Gegerkalong menjadi titik balik penataan ruang publik di kawasan Sindang Sirna. Bukan hanya tindakan aparat, tapi juga kolaborasi warga yang mau turun tangan langsung menata dan menjaga lingkungannya.
Langkah ini diharapkan menjadi contoh positif bagi kelurahan lain di Kota Bandung dalam menerapkan prinsip tata ruang yang berkelanjutan.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com.

