Penggantian Nama Kabupaten Bandung Barat Butuh Kajian dan Proses Hukum Mendalam

sekitarbandung.com – Wacana penggantian nama Kabupaten Bandung Barat mencuat usai disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam Sidang Paripurna Hari Jadi ke-18 KBB pada 19

Aracely Azwa

Penggantian Nama Kabupaten Bandung Barat

sekitarbandung.com – Wacana penggantian nama Kabupaten Bandung Barat mencuat usai disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam Sidang Paripurna Hari Jadi ke-18 KBB pada 19 Juni 2025. Namun, menurut Anggota Komisi I DPRD Jabar, Tedy Rusmawan, perubahan nama tersebut harus mempertimbangkan dampak administratif dan prosedur hukum yang berlaku.

Prosedur Resmi dalam Penggantian Nama Kabupaten Bandung Barat

Tedy menyampaikan bahwa meski apresiatif terhadap perhatian gubernur, perubahan nama daerah tak bisa dilakukan sembarangan. Nama suatu kabupaten dibentuk berdasarkan Undang-Undang, sehingga harus melalui tahapan administratif dari pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.

“Usulan ini harus berangkat dari masyarakat dan pemerintah kabupaten. Setelah itu, diajukan ke provinsi dan selanjutnya ke pemerintah pusat. Proses ini bisa memakan waktu satu hingga dua tahun dan harus melalui kajian mendalam,” ujar Tedy, Sabtu (21/6/2025).

Baca Juga: Bazaar Berdaya Bersama 2025: 50+ Pelaku Usaha Pamerkan Produk Unggulan di Braga

Dampak Administratif dari Penggantian Nama Kabupaten Bandung Barat

Menurut Tedy, perhatian utama adalah dampak terhadap dokumen-dokumen resmi masyarakat dan lembaga. Perubahan nama daerah dapat memengaruhi kepemilikan tanah, dokumen kependudukan, serta legalitas perusahaan yang terdaftar.

“Semua dokumen administrasi masyarakat akan terkena dampaknya. Mulai dari sertifikat tanah, KTP, hingga legalitas perusahaan. Ini harus dipikirkan matang-matang,” katanya.

Alasan Branding dalam Wacana Penggantian Nama Kabupaten Bandung Barat

Wacana ini berawal dari pernyataan Gubernur Jabar yang menyebut nama “Bandung Barat” sulit untuk dipasarkan secara identitas. Ia menyatakan bahwa wilayah ini kerap berada dalam bayang-bayang Kota Bandung.

“Kalau disebut Bandung Barat, yang terbayang tetap Kota Bandung. Kalau ingin membangun identitas, perlu branding baru. Kalau mau ganti nama, nanti saya bantu,” kata Dedi dalam pidatonya.

Namun, DPRD mengingatkan bahwa branding saja tidak cukup. Perlu ada dasar hukum dan dukungan publik dalam perubahan nama.

Langkah Lanjut dan Kajian Publik

Tedy menyatakan pihaknya akan menunggu jika pemerintah kabupaten menginisiasi langkah resmi. Ia juga mendorong dilakukan dialog publik agar masyarakat memahami urgensi dan dampaknya.

“Harus berbasis pada naskah akademik dan aspirasi yang kuat. Jangan sampai masyarakat kebingungan karena tidak disosialisasikan sejak awal,” tegasnya.

Penggantian nama Kabupaten Bandung Barat adalah isu strategis yang harus ditangani secara komprehensif. Tidak hanya soal identitas dan branding, tetapi juga menyangkut aspek hukum, administrasi, dan kesiapan masyarakat untuk beradaptasi dengan perubahan. Jika dijalankan dengan pendekatan partisipatif dan legal yang kuat, nama baru bisa menjadi simbol semangat baru untuk pembangunan kawasan tersebut.

Sumber: Tribun Jabar

Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

Related Post

Tinggalkan komentar