Bandung – Malang nian. seorang perempuan berusia 23 tahun penyintas disabilitas asal Kecamatan Cidadap, Kota Bandung menjadi k0rb4n k3k3rasan s3ksual yang diduga dilakukan oleh sembilan orang pelaku hingga kini hamil 6,5 bulan.
Mengutip dari pemberitaan kumparan, kabar pilu tersebut disampaikan oleh kakak korban, JU, kepada wartawan pada Jumat (3/1).
“Iya betul (hamil) 6,5 bulan sekarang. Kan jadi enggak bisa dengar, enggak ngomong adik saya,” ujar JU.
Masih dalam keterangan sumber yang sama, keluarga pertama kali mengetahui kehamilan korban dari pemilik warung makan tempat korban bekerja, yang berada di kawasan wisata Kota Bandung. Informasi tersebut baru diketahui akhir Desember 2024.
“Sama si ibu (pemilik warung) teh saya ditelepon bilang gini (korban hamil), sama 9 orang pelaku,” katanya.
JU menjelaskan, korban pertama kali mengenal salah satu pelaku di warung makan tersebut. Pelaku kemudian membagikan kontak korban kepada orang lain. “Iya kenal di warung itu, kenal sama satu orang, jadi sama dia dibagikan nomornya (korban),” ucapnya.
Meskipun korban tetap beraktivitas seperti biasa, JU mengatakan adiknya mengalami beban psikis akibat kejadian ini. Selain itu, para pelaku juga diduga sering memeras korban secara finansial.
“Ini masih kerja sekarang juga kayak nggak ada masalah. Adik saya juga uangnya diperas atau dimintakan terus,” katanya.
JU menambahkan, kondisi korban yang memiliki keterbatasan mental membuatnya tidak menyadari sepenuhnya apa yang terjadi.
“Polos banget jadi tapi karena kekurangan (mental) mungkin ya, jadi nggak tahu (ketika hamil juga),” ungkapnya.
Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat pada 30 Desember 2024 dengan nomor laporan LP/B/580/XII/2024/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Saat ini, pihak keluarga berharap pelaku segera ditindak dan korban mendapatkan keadilan serta perlindungan.
redaktur : IL