Polemik Penolakan Ustadz Khalid Basalamah Di Masjid Al-Jabbar, Sebenarnya Ada Apa?

Polemik Penolakan Ustadz Khalid Basalamah Di Masjid Al-Jabbar, Sebenarnya Ada Apa?

sekitarBANDUNGcom – Ustaz Khalid Basalamah rencananya akan mengisi mengisi ceramah di Masjid Raya Al Jabbar, pada acara Gazwah Weekend Festival yang rencananya akan diselenggarakan pada Sabtu (18/3/2023). 

Namun, sejak berita tersebut beredar, terdapat beberapa kendala bahkan sampai dengan penolakan yang membuat agenda kedatangan Ustadz Khalid Basalamah ke masjid Al-jabbar akhirnya dibatalkan. Salah satu yang sedang menarik perhatian pubik adalah cuitan twitter dari anggota GP Ansor, Afif Fuad Saidi yang protes dan menyampaikan langsung keresahannya kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil. Afif menuturkan Ustaz Khalid Basalamah dianggap salafi yang bisa memunculkan keresahan masyarakat.

“Pak @ridwankamil Saya kecewa kpd Bapak, sumpah. Ini masjid pemprov, dan ngasi panggung ke Khalid Baasalamah, karep e smean gimana?” begitu bunyi cuitannya di Twitter pada Sabtu (11/3/23).

Cuitan itu pun viral. Sejumlah warganet mengingatkan Afif sebagai anggota Banser untuk tidak arogan dan tidak mudah melabeli orang lain yang berbeda pandangan. Afif pun menjelaskan alasannya menolak Khalid Basalamah ceramah di Masjid Al Jabbar. Menurutnya, masjid tersebut adalah milik Pemprov Jabar dan Khalid Basalamah dalam ceramahnya dianggap intoleran.

Disamping itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum juga berkomentar tentang rencana kedatangan Ustadz Khalid Basalamah ke Masjid Al-Jabbar. Menurutnya, ia mempersilakan kepada seluruh umat Muslim untuk mempergunakan Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung, untuk kemaslahatan umat, bangsa dan negara sepanjang tidak membawa kemudharatan dan tidak bertentangan dengan dasar negara dan tidak membuat perpecahan.

Wagub Uu Ruzhanul Ulum juga menegaskan bahwa Masjid Raya Al Jabbar memang terbuka untuk semua umat Islam.  Dia menyatakan Masjid Raya Al Jabbar memang masjid milik seluruh umat Islam, tapi masih ditutup untuk umum sampai awal Ramadhan.

“Saya sebagai Wakil Ketua DKM memiliki kewenangan. Kita tutup Masjid Raya Al Jabbar sampai Bulan Puasa, bukan menutup dari beliau yang ingin ceramah, tapi memang ada pembenahan. Kalau sudah selesai, pasti dibuka,” ungkapnya. Ia menegaskan mempersilahkan masjid ini dipergunakan sepanjang untuk kemaslahatan umat, kemaslahatan bangsa dan negara.

Hal ini memiliki arti bahwa untuk membangun kesadaran dan ketakwaan, rasa nasionalisme, sampai kebangsaan. Ia mengatakan masjid ini bukan masjid dhiror, yakni masjid yang hanya dibuat untuk memecah belah umat.

“Jadi kalau orang yang ceramah yang ujung-ujungnya menjadikan polemik, saya harap tidak boleh dipakai oleh siapapun. Sepanjang ceramah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sah digunakan,” terangnya.

Dari komentar tersebut seakan memberi pertanda bahwa esensi batalnya kedatangan Ustadz Khalid Basalamah bukanlah karena adanya penolakan, namun karena memang Masjid Al-Jabbar belum dapat dibuka dan digunakan kembali karena masih dalam masa pemeliharaan.

Sebelumnya, dalam agenda “penataan dan pemeliharaan,” Masjid Raya Al Jabbar semula diumumkan tutup sementara sampai Senin, 13 Maret 2023. Namun, pemerintah Provinsi Jawa Barat mengumumkan perpanjangan penutupan sementara Masjid Raya Al Jabbar di Kelurahan Cimenerang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat tersebut.

Penataan dan pemeliharaan kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar diperpanjang dan akan dibuka kembali pada 1 Ramadan 1444 Hijriah.

Artikel ini sudah tanyang sebelumnya di liputan6.com dengan judul Tanggapan Wagub Jawa Barat Soal Penolakan Ustaz Khalid Basalamah Berceramah di Masjid Raya Al Jabbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *