Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

Sekitarbandung.com – Polrestabes Bandung berhasil mengungkap peredaran obat-obatan tertentu dan mengamankan tiga pelaku di Jalan Kartini, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, pada

Dicky Wicaksono

Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan
Polrestabes Bandung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu, 3 Pelaku Berhasil Diamankan (Instagram/@polrestabesbandung)

Sekitarbandung.com – Polrestabes Bandung berhasil mengungkap peredaran obat-obatan tertentu dan mengamankan tiga pelaku di Jalan Kartini, Kelurahan Kebon Pisang, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @polrestabesbandung, tiga pelaku yang diamankan Timsus 2 Satres Narkoba Polrestabes Bandung tersebut masing-masing berinisial S, AW, dan M.

Dari hasil pengungkapan, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti yang di antaranya yaitu sebagai berikut:

  • 290 tablet Tramadol.
  • 100 tablet Trihexyphenidyl.
  • 360 tablet Hexymer MF.
  • 75 tablet Hexymer DMF.
  • Uang tunai Rp1.557.000 yang diduga hasil penjualan obat keras tertentu.
  • 4 unit HP beserta data di dalamnya.

Dalam unggahannya, terlihat para pelaku saat ditangkap basah sedang berkumpul bertiga. Belum diketahui secara pasti aktivitas yang mereka lakukan, tetapi diduga saat itu sedang terjadi transaksi jual beli obat-obatan tertentu.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu di Jalan Kopo Kota Bandung

Setelah berhasil diamankan, seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Mereka akan dikenakan pasal sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

Lebih lanjut, Polrestabes Bandung mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu serta memberikan informasi terkait peredaran obat keras terbatas.

“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat Kota Bandung yang telah membantu dan memberikan informasi tentang obat keras terbatas. Bandung aman, Bandung kondusif.”

Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang demi terwujudnya Kota Bandung yang aman, sehat, dan bebas narkoba.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu di Beberapa Wilayah

Related Post

Tinggalkan komentar