Polrestabes Bandung Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu di Beberapa Wilayah

Sekitarbandung.com – Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) dalam rangkaian kegiatan pada tanggal 22-24 April 2026 di beberapa lokasi di Kota Bandung.

Dicky Wicaksono

Polrestabes Bandung Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu di Beberapa Wilayah
Polrestabes Bandung Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat-obatan Tertentu di Beberapa Wilayah (Instagram/@polrestabesbandung)

Sekitarbandung.com – Polrestabes Bandung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) dalam rangkaian kegiatan pada tanggal 22-24 April 2026 di beberapa lokasi di Kota Bandung.

Dilansir dari unggahan akun Instagram @polrestabesbandung pada Minggu (26/4/2026), beberapa wilayah tersebut yaitu Babakan Tarogong, Jalan Terusan Buahbatu, serta Jalan Pagarsih, Kecamatan Bojongloa Kaler.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah terduga pelaku yang identitasnya disamarkan, antara lain Sdr. D, Sdr. B.H, Sdr. M.F.A, dan Sdr. M.S beserta beberapa rekan lainnya.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Berantas Obat-obatan Terlarang, Berhasil Amankan 4 Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Dari hasil penindakan di beberapa lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • Ratusan butir obat jenis Tramadol, Eximer, dan Trihexyphenidyl.
  • Uang tunai yang diduga hasil penjualan.
  • Beberapa unit handphone yang digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Bandung.

Kasus ini pun menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan peredaran obat-obatan terlarang akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Berantas Obat-obatan Terlarang, Berhasil Amankan 12 Pelaku di Dua Lokasi Berbeda

Related Post

Tinggalkan komentar