sekitarbandung.com — Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu ekstra bagi masyarakat dalam merayakan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam keterangan resmi daring pada Jumat (1/8), mewakili Presiden Prabowo Subianto.
“Pemerintah akan meliburkan hari Senin, 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan upacara dan karnaval kemerdekaan, agar masyarakat bisa menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan berbagai kegiatan,” ujar Juri.
Libur tambahan ini bertujuan memberi ruang bagi masyarakat di berbagai daerah untuk menyelenggarakan perlombaan, karnaval, hingga pesta rakyat yang menjadi tradisi khas bulan Agustus.
Juri juga menyampaikan harapan pemerintah agar momen ini membangkitkan semangat optimisme, kebersamaan, dan kreativitas seluruh rakyat Indonesia dalam membangun bangsa yang maju dan sejahtera.
Baca juga : Prabowo Perintahkan Perluasan Kereta Cepat ke Surabaya
“Perayaan ini harus menjadi pemantik semangat gotong royong dan inovasi,” tambahnya.
Presiden Prabowo turut mengimbau seluruh lapisan masyarakat—termasuk instansi pemerintah, sekolah, kampus, BUMN, BUMD, hingga sektor swasta—untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul demi menyemarakkan peringatan kemerdekaan ke-80 tahun ini di seluruh penjuru tanah air.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

