sekitarbandung.com – Pihak Kepolisian Sektor Cileunyi, Kabupaten Bandung, menerima laporan tentang seorang pria yang dicurigai sebagai anggota kepolisian dan dituduh telah melakukan tindakan penipuan. Dalam kasus ini, dia disangka menggunakan bukti transfer palsu ketika bertransaksi untuk pembelian di toko helm di suatu toko.
Peristiwa itu berlangsung di butik Helm yang dimiliki oleh Ridha Anisa Fitri (30), di Jl. Cileunyi No. 329, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, pada hari Minggu, tanggal 8 Juni 2025.
“Biasanya sekitar pukul 10.00 WIB di pagi hari, kalau tidak salah. Biasa memilih helm begitu,” jelas Ridha ketika ditemui pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025.
Ridha menceritakan bahwa sang penyerang tiba dan memilih sebuah helm mirip seorang konsumen biasa. Sesudah memutuskan produk yang diinginkan, si penyerang mengungkapkan niatnya untuk melakukan pembayaran dengan sistem digital QRIS lantaran tidak membawa uang cash.
“Biasa sempat scan barcode “Sekilas, seperti hendak membayar,” jelasnya.
Baca juga : Eks Pejabat Bandung Dituding Korupsi Dana Hibah Pramuka, Ini Pembelaannya
Akan tetapi, berdasarkan rekaman CCTV, tampaknya sang tersangka melakukan pengubahan pada layar perangkat setelah memindahtukan kode QR, sebelum menampilkan tangkapan bukti transfer ke petugas toko.
Sesudah itu, bila dilihat melalui rekaman CCTV, ia masih kelihatan sedang memperbaiki sesuatu. handphone “jadi tidak terselesaikan dengan cepat,” katanya.
Pemilik kemudian menunjukkan gambar bukti pembayaran kepada karyawan toko. Akan tetapi, setelah toko tutup dan diperiksa lebih lanjut, ternyata tidak ada uang yang masuk ke rekening toko tersebut.
“Sesudah diperiksa olehnya, hal itu ternyata tidak berasal dari bukti transfer melalui aplikasi pembayaran, tetapi dari aplikasi pencatat keuangan. Hal tersebut dapat disusun untuk tampak seperti cetakan struk transfer,” jelas Ridha.
Dia menyebutkan bahwa bukti itu tidak datang dari bank atau platform pembayaran resmi, tetapi dari suatu aplikasi yang membolehkan pengguna untuk menghasilkan struk palsu, termasuk nama bank serta catatan transaksi berhasill.
Ridha berhasil menelepon nomor telepon yang tertulis di struk pembayaran. Penipu tersebut seolah-olah sudah melakukan pengiriman uang tetapi lewat platform elektronik milik pegawai gerai.
“Akibatnya, meskipun pembayaran awal tak kunjung masuk, namun dia menyatakan telah membayar melalui Dana karyawan. Namun, setelah dicek, petugas kami menjawab bahwa tidak ada transaksi tersebut,” jelasnya.
Suami Ridha, Sany Ferdiyansyah (45), menyatakan sudah menginformasikan insiden itu kepada Kepolisian Sektor Cileunyi dan membagikan rekaman tindakan si pelaku lewat platform media sosial. Menurut informasi dari aparat penegak hukum, orang yang bertanggung jawab ternyata merupakan bagian dari kekuatan polisi.
“Menurut sumber dari Kepolisian Sektor, ternyata tersangka tersebut adalah seorang petugas kepolisian,” ujarnya.
Sany juga menyebut bahwa mereka mendapat telepon dari seorang yang mengklaim dirinya sebagai Provos dari Brimob Polda Jabar, dengan permintaan agar videonya dicabut dari media sosial.
“Provos Pratanto minta takedown video dan mencoba menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Agar jangan dulu lapor dan biar diselesaikan di internal dulu,” ungkapnya.
Baca juga : Skandal Bandung Smart City! Eks Sekda Divonis 5,5 Tahun Penjara karena Suap dan Gratifikasi
Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam mengakui adanya laporan itu. Menurutnya, korban menderita kerugian senilai Rp 380.000 akibat transaksi yang tidak tercatat di rekening mereka.
“Benar, beberapa hari yang lalu, korban yang notabene adalah pemilik toko helm mengalami kerugian,” ujar Rizal ketika dimintai konfirmasi.
Setelah melakukan investigasi, ternyata tersangka adalah seorang polisi. Kini, dia telah dimintai keterangan oleh Propam Polda Jawa Barat.
“Telah dicek oleh Propam Polda Jabar,” kata Rizal.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

