sekitarbandung.com – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD Kota Bandung memberikan tanggapan strategis terhadap Raperda GDPK 2025–2045, yang menjadi pedoman pembangunan kependudukan jangka panjang. Tanggapan disampaikan oleh Ketua Fraksi Erick Darmadjaya, Wakil Christian Julianto Budiman, Sekretaris Yoel Yosaphat, dan anggota Sherly Theresia.
PSI menekankan bahwa dokumen ini sangat penting untuk menghadapi tantangan kependudukan, termasuk urbanisasi, penurunan angka kelahiran, bonus demografi, hingga penuaan penduduk. Namun, mereka menilai ada beberapa catatan penting agar Raperda dapat berjalan efektif dan berbasis data valid.
Pilar Data dan Informasi Kependudukan
Fraksi PSI menyoroti Pilar V: Data dan Informasi Kependudukan, sebagai fondasi dari semua pilar GDPK. Masih terdapat masalah fragmentasi data antarinstansi, perbedaan standar, dan keterbatasan akses data strategis.
PSI mengusulkan pembentukan Sistem Data Kependudukan Terpadu Kota Bandung yang terintegrasi dengan data nasional, terbuka untuk data non-rahasia, dan bisa diakses lembaga pendidikan, penelitian, serta masyarakat. Hal ini memastikan kebijakan pembangunan kependudukan berbasis bukti dan transparan.
Baca Juga: Pemerintah Audit 80 Pesantren Rawan Ambruk, Aturan Izin Bangunan Bakal Diperketat
Integrasi Antar-Pilar dan Anggaran Berkelanjutan
PSI menekankan integrasi Pilar Data dengan pilar lainnya: pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, ketahanan keluarga, dan pengaturan mobilitas. Fraksi ini juga mendorong alokasi minimal 2% anggaran tahunan untuk pengelolaan dan integrasi data kependudukan.
Libatkan Publik untuk Transparansi
Keterlibatan akademisi, media, dan masyarakat sipil sangat penting untuk menjaga akurasi data. PSI mendorong pengelolaan data secara partisipatif agar kebijakan lebih akuntabel.
Infrastruktur dan Mobilitas
Dalam Pilar III, PSI menyoroti pentingnya transportasi umum aman, tepat waktu, dan terjangkau. Infrastruktur pejalan kaki seperti trotoar, zebra cross, dan jembatan penyeberangan harus terintegrasi dengan pembangunan kota agar tidak menimbulkan hambatan, contohnya penataan kabel di Jalan Tamansari menuju Wastukancana.
Optimalisasi Bonus Demografi dan Kualitas Hidup
Dengan tata kelola data yang baik, keterbukaan informasi, dan kebijakan berbasis bukti, Raperda GDPK 2025–2045 dapat menjadi instrumen penting untuk mengoptimalkan bonus demografi dan meningkatkan kualitas hidup warga Kota Bandung secara adil.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai kependudukan dan perencanaan pembangunan berbasis data, masyarakat dapat mengunjungi situs resmi BPS – Badan Pusat Statistik.
Jika ingin update tentang hal di sekitar bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

