Rahasia Suku Kajang dalam Menjaga Alam, 313 Hektare Hutan Aman dari Pembabatan

Sekitarbandung.com – Suku Kajang di Sulawesi Selatan melepas alas kaki bukan karena tidak mampu membeli, tetapi agar hubungan batin mereka dengan bumi tidak terputus seujung

Dicky Wicaksono

Rahasia Suku Kajang dalam Menjaga Alam, 313 Hektare Hutan Aman dari Pembabatan
Rahasia Suku Kajang dalam Menjaga Alam, 313 Hektare Hutan Aman dari Pembabatan

Sekitarbandung.com – Suku Kajang di Sulawesi Selatan melepas alas kaki bukan karena tidak mampu membeli, tetapi agar hubungan batin mereka dengan bumi tidak terputus seujung kuku pun.

Mereka hidup dan menjalankan aturan adat di bawah arahan pemimpin mereka, Ammatoa, yang tidak dipilih melalui kampanye janji manis atau adu modal politik, melainkan melalui mandat leluhur “Pasang Ri Kajang”.

Hal tersebut merupakan konstitusi tidak tertulis yang mengatur segalanya, mulai dari larangan menggunakan alas kaki, kewajiban berbaju hitam, hingga aturan ketat menjaga hutan.

Hidup Sederhana dan Cukup

Masyarakat Suku Kajang memutuskan rantai kehidupan yang sibuk mencari validasi dan hidup dalam filosofi Tallasa Kamase-masea.

Hal tersebut merupakan ajaran untuk hidup sederhana dan merasa cukup agar alam tetap terjaga keseimbangannya karena terlepas dari kerakusan manusia.

Hal yang sangat relate yaitu tentang cara melihat alam. Bagi Suku Kajang, hutan merupakan titipan, bukan kekayaan yang bisa dikeruk begitu saja.

Pembagian Jenis Hutan

Aturan untuk hutan sangat ketat. Hutan dibagi dalam beberapa jenis yang di antaranya yaitu sebagai berikut:

1. Hutan Keramat (Borong Karamaka)

  • Bagi warga Kajang, hutan ini dianggap suci, yaitu tempat roh leluhur menjaga harmoni alam.

2. Hutan Perbatasan (Borong Batasayya)

  • Kayu hanya boleh diambil seperlunya dengan izin Ammatoa dan wajib menanam bibit baru untuk setiap pohon yang ditebang.

3. Hutan Rakyat (Borong Luar)

Hutan ini bisa dikelola oleh masyarakat sesuai dengan aturan-aturan adat.

Baca Juga: Manusia Terakhir dari Suku Yahi di California yang Diperlakukan seperti Pajangan

Hukuman jika Dilanggar

Hukum bagi yang menebang tanpa izin berarti siap menebusnya dengan denda sebesar jutaan rupiah dan puluhan meter kain putih.

Jika pelanggarannya fatal, maka taruhannya bukan lagi harta, melainkan seekor kerbau atau diusir selamanya dari tanah adat.

Saat wilayah lain hutannya mulai gundul, di sini sebanyak 313 hektare hutan tetap rimbun hingga hari ini. Hukum adat yang tegas berhasil melindungi area ini dari segala bentuk pembabatan.

Penghargaan dari The Washington Post

Pada Mei 2023, dunia dikejutkan oleh laporan The Washington Post. Media raksasa tersebut menyebut Suku Kajang sebagai “Penjaga Hutan Terbaik di Dunia”.

Hal ini memang bukan piala, tetapi menjadi bukti nyata bahwa hutan mereka tetap terjaga saat wilayah lain mulai hancur dan menyebabkan banjir.

Di saat banyak tempat di luar sana kehilangan hutannya, Kajang justru menunjukkan hal sebaliknya.

Bukan karena mereka mempunyai teknologi canggih, tetapi karena mereka mengetahui batas tentang apa yang boleh diambil dan apa yang harus dijaga.

Baca Juga: 6 Suku di Dunia dengan Tradisi Paling Ekstrem yang Sulit untuk Dipercaya

Related Post

Tinggalkan komentar