sekitarbandungcom – Revitalisasi Taman Fitnes Bandung di kawasan Lapangan Teuku Umar, Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Coblong, masih menunggu kesepakatan warga dan komunitas pengguna taman. Pemerintah Kota Bandung menyiapkan anggaran Rp3,1 miliar untuk penataan kawasan tersebut, tetapi konsep akhir belum ditetapkan karena pembahasan dengan masyarakat masih berlangsung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta agar keputusan mengenai rancangan fasilitas diperoleh melalui musyawarah. Pelibatan warga dinilai penting agar hasil penataan dapat mengakomodasi kebutuhan berbagai kelompok yang menggunakan ruang publik itu. Pembahasan melibatkan warga RW 09 dan RW 10 Kelurahan Lebakgede serta komunitas pengguna taman.
Revitalisasi Taman Fitnes Bandung Menunggu Kesepakatan Warga
Taman Fitnes yang juga dikenal sebagai Lapangan Teuku Umar menjadi ruang aktivitas masyarakat di kawasan Lebakgede. Rencana penataan diarahkan untuk memperbaiki dan mengembangkan fasilitas, namun pemerintah belum menetapkan satu konsep sebagai keputusan akhir.
Salah satu gagasan yang dibicarakan adalah pembangunan skatepark. Fasilitas tersebut mendapat perhatian karena taman digunakan oleh kelompok masyarakat dengan kebutuhan berbeda. Sebagian warga menyampaikan kekhawatiran bahwa keberadaan skatepark dapat mengurangi ruang bermain sepak bola bagi anak-anak.
Aspirasi itu menjadi bagian dari pembahasan yang perlu dipertimbangkan sebelum rancangan ditetapkan. Karena itu, rencana skatepark tidak dapat diperlakukan sebagai proyek yang sudah pasti dibangun. Pemerintah masih menunggu kesepakatan bersama agar pilihan fasilitas tidak mengabaikan fungsi taman bagi warga sekitar.
Selain skatepark, fasilitas lain yang masuk dalam pembahasan mencakup jogging track, plaza, dan lapangan futsal. Keputusan akhir perlu mempertimbangkan kondisi kawasan.
Baca juga: Persib Bandung Menang 2-1 atas Melbourne Victory, Comeback Dramatis di Australia
Anggaran Rp3,1 Miliar Menunggu Keputusan Sebelum Desember
Pemerintah Kota Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp3,1 miliar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP). Dana tersebut disiapkan untuk mendukung revitalisasi Taman Fitnes atau Lapangan Teuku Umar. Namun, ketersediaan anggaran tidak berarti seluruh pekerjaan telah dimulai atau konsep pembangunan sudah disahkan.
Farhan menyampaikan bahwa keputusan perlu diperoleh sebelum 1 Desember 2026. Tenggat tersebut menjadi perhatian karena keterlambatan kesepakatan dapat membuat anggaran yang telah disiapkan tidak terpakai. Dengan demikian, pembahasan warga dan komunitas menjadi bagian penting dalam menentukan kelanjutan rencana penataan.
Pemerintah perlu memastikan proses komunikasi berjalan terbuka sehingga setiap pihak memahami pilihan yang sedang dibahas. Warga dapat menyampaikan kebutuhan, keberatan, maupun usulan fasilitas. Komunitas pengguna juga perlu mendapat ruang untuk menjelaskan fungsi fasilitas yang mereka perlukan.
Musyawarah diharapkan menghasilkan rancangan yang dapat diterima bersama. Kesepakatan bukan sekadar menentukan apakah skatepark dibangun, melainkan juga menata pembagian ruang dan fungsi fasilitas agar dapat digunakan secara berdampingan.
Baca juga: Demo HMI Bandung Kritik 2 Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Soroti Evaluasi MBG
Revitalisasi Taman Fitnes Bandung Perlu Mengakomodasi Beragam Pengguna
Keberadaan ruang publik memiliki fungsi lebih luas daripada tempat berolahraga. Taman dapat menjadi lokasi warga bertemu, beraktivitas, dan membangun interaksi sosial. Karena itu, revitalisasi perlu mempertimbangkan akses bagi anak-anak, keluarga, pegiat olahraga, serta masyarakat yang datang untuk bersantai.
Perbedaan kebutuhan tidak selalu harus berujung pada pilihan yang saling meniadakan. Penataan yang dirancang melalui dialog dapat mengidentifikasi fasilitas yang paling dibutuhkan, sekaligus mengatur pemanfaatan ruang secara proporsional. Masukan warga RW 09 dan RW 10 menjadi salah satu dasar penting dalam proses tersebut.
Hingga keputusan bersama diperoleh, konsep akhir revitalisasi masih terbuka untuk dibahas. Belum ada dasar untuk menyatakan bahwa skatepark telah dipastikan dibangun, proyek dibatalkan, ataupun anggaran sudah hangus. Informasi yang tersedia menunjukkan pemerintah masih menunggu hasil musyawarah dengan masyarakat.
Tenggat sebelum 1 Desember 2026 membuat proses pembahasan perlu berjalan tepat waktu. Pemerintah dan warga diharapkan dapat mencapai titik temu tanpa mengabaikan aspirasi kelompok pengguna taman. Hasil kesepakatan nantinya akan menjadi pijakan bagi penentuan rancangan dan pemanfaatan anggaran.
Revitalisasi Taman Fitnes Bandung kini berada pada tahap penting, yakni menyatukan kebutuhan warga sebelum keputusan pembangunan ditetapkan. Dengan komunikasi yang terbuka dan kesepakatan yang jelas, penataan Lapangan Teuku Umar diharapkan dapat menghadirkan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat Lebakgede.
Sumber: koran.pikiran-rakyat.com

