sekitarbandung.com – RPJMD Kota Bandung 2025-2029 resmi dibahas oleh DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) 10. Dokumen ini menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan dan mengedepankan sinergi antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat untuk menjadikan Bandung sebagai kota layak huni.
“Kesuksesan RPJMD Kota Bandung 2025-2029 tidak hanya ditentukan oleh eksekutif dan legislatif, tetapi juga oleh partisipasi aktif seluruh warga,” ujar Ketua Pansus 10, Drs. Heri Hermawan, dalam rapat pembahasan RPJMD, Selasa (30/07/2025).
Baca Juga: Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bandung Barat Capai 54 Kasus pada 2025
Visi Bandung UTAMA Jadi Arah Pembangunan
RPJMD Kota Bandung 2025-2029 mengacu pada visi-misi Wali Kota Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin, yaitu Bandung UTAMA, yang merupakan akronim dari lima arah pembangunan:
-
Unggul: Meningkatkan kualitas hidup dan daya saing SDM.
-
Terbuka: Mendorong kota inklusif, transparan, dan ramah investasi.
-
Amanah: Tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
-
Maju: Mengembangkan ekonomi kreatif dan infrastruktur berkelanjutan.
-
Agamis: Mewujudkan masyarakat religius, toleran, dan berkarakter.
“Setiap program yang tercantum dalam RPJMD Kota Bandung 2025-2029 harus selaras dengan visi Bandung UTAMA,” tegas Heri.
Bandung Kota Layak Huni Jadi Target Utama
Salah satu indikator utama dalam RPJMD Kota Bandung 2025-2029 adalah menjadikan kota ini layak huni. Hal ini mencakup aspek keamanan, kenyamanan, akses infrastruktur, dan keberlanjutan lingkungan.
“Bandung harus menjadi kota yang aman dan nyaman untuk ditinggali, dengan pelayanan publik yang optimal dan terintegrasi,” tambahnya.
Studi Tiru: Bekasi dan Cirebon Jadi Rujukan
Pansus 10 juga melakukan studi tiru ke Kota Bekasi dan Cirebon untuk memperkaya strategi pembangunan:
-
Bekasi: PAD tinggi, fokus pada efisiensi anggaran dan inovasi layanan publik.
-
Cirebon: Potensi lokal dimaksimalkan meski PAD lebih kecil, menjadi contoh optimalisasi sumber daya.
“Dari Bekasi dan Cirebon, kita belajar banyak soal tata kelola fiskal dan pemanfaatan potensi ekonomi,” ujar Heri.
Status Pembahasan Raperda RPJMD
Saat ini, Raperda RPJMD Kota Bandung 2025-2029 masih dalam proses evaluasi. Audiensi dengan Pemkot dan sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi Jawa Barat serta RTRW masih berlanjut.
“Kami pastikan seluruh konten Raperda RPJMD inline dengan regulasi yang lebih tinggi dan kebutuhan kota,” pungkas Heri.
Sumber:
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

