Sekitarbandung.com – Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah warga di Komplek Pondok Alam Resik, Kelurahan Jatihanap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung, pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban sedang pergi berbelanja.
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku yang beraksi seorang diri terpantau sempat memasuki area perumahan dan melakukan pengintaian.
Pelaku yang mengenakan hoodie abu-abu tersebut tampak berjalan bolak-balik di sekitar rumah target untuk memastikan kondisi lingkungan sekitar benar-benar aman.
Setelah merasa situasi aman, pelaku kemudian mendekati rumah korban. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat dua kali mendobrak pintu rumah sebelum akhirnya berhasil membobol dan masuk ke dalam.
Baca Juga: Imbas Harga BBM Naik, Pemkot Bandung Imbau ASN ke Kantor Nebeng
Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan seorang karyawan BUMN mengalami kerugian materi yang cukup besar. Sejumlah barang berharga dilaporkan raib dibawa pelaku, di antaranya sebagai berikut:
- Emas seberat 80 gram beserta surat-suratnya.
- Kunci motor.
- Kartu ATM.
- Kartu identitas anak.
Total kerugian akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp210.000.000,- (dua ratus sepuluh juta rupiah).
Lebih lanjut, kasus ini telah resmi dilaporkan oleh korban ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Antapani dengan Nomor: STBP/45/VI/2026/JBR/POLRESTABES BDG/SEKTOR ANTAPANI untuk proses pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut.
Oleh karena itu, warga Bandung dan sekitarnya diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan beraktivitas di luar.
Baca Juga: Selebgram Bandung Ditangkap karena Edarkan Vape yang Mengandung Ketamin

