sekitarbandung.com – Satgas Minol Ilegal Bandung resmi dibentuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran minuman keras ilegal. Pembentukan Satgas ini diikuti dengan razia besar-besaran yang menyasar warung, kios kecil, dan bangunan liar yang menjual minuman beralkohol tanpa izin.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, mengatakan bahwa kegiatan penertiban sudah mulai dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Namun, setelah legalitas formal Satgas dikeluarkan dalam bentuk Surat Keputusan (SK), pihaknya menegaskan akan mengambil tindakan lebih tegas.
“Sekarang sudah keluar SK-nya. Jadi tidak akan ada lagi toleransi. Kalau ketahuan, langsung kita bongkar,” ujar Erwin saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, Selasa (10/6/2025).
Erwin menegaskan bahwa Satgas Minol Ilegal Bandung tidak hanya menyasar tempat-tempat penjualan minuman keras yang tersembunyi, tetapi juga tempat hiburan malam yang menjual minol di luar ketentuan. Tujuan utama adalah menghapus akses mudah masyarakat, khususnya anak muda, terhadap minuman keras murah seperti ciu dan tuak.
“Anak-anak kita tidak beli miras di bar, tapi di kios pinggir jalan. Itulah yang bahaya. Ciu dan tuak itu murah, tidak terkontrol, dan bisa mengandung zat berbahaya,” tambahnya.
Razia dilakukan secara menyeluruh di berbagai kecamatan. Satgas akan menindak bangunan liar yang dipakai untuk berjualan miras, baik permanen maupun semi permanen. Tak hanya itu, Satpol PP juga dikerahkan untuk melakukan pembongkaran terhadap tempat-tempat tersebut jika ditemukan melanggar aturan.
Selain menyisir warung dan kios, Satgas juga akan meninjau tempat hiburan malam seperti bar dan diskotek untuk memastikan legalitas minuman yang dijual, kadar alkoholnya, serta tampilan produknya agar tidak dipamerkan secara vulgar kepada publik.
“Kami tidak ingin masyarakat tergoda hanya karena display yang mencolok. Apalagi jika tempat hiburan buka saat hari besar keagamaan, itu jelas pelanggaran,” tegas Erwin.
Baca Juga: Jemaah Haji Indonesia Diminta Tunda Thawaf Ifadah
Pemkot Bandung juga menerima banyak laporan dari masyarakat terkait lokasi-lokasi penjualan miras ilegal. Namun demi efektivitas razia, informasi lokasi disimpan tertutup agar tidak bocor sebelum operasi berlangsung.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh buruk alkohol yang dijual bebas tanpa pengawasan. Dengan Satgas Minol Ilegal Bandung, diharapkan distribusi dan konsumsi minol ilegal bisa ditekan secara signifikan.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com