Sekitarbandung.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menindaklanjuti aduan masyarakat terkait Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang mengganggu ketertiban umum pada Selasa (9/12/2025).
Tindakan ini dilakukan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam menjaga keteraturan dan kenyamanan lingkungan warga.
Sebagai bentuk respons cepat, anggota Satpol PP melakukan pendekatan persuasif, pendataan, serta penanganan langsung di lapangan untuk memastikan situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat sekitar.
Upaya tersebut juga dilakukan untuk mencegah potensi gangguan serupa agar tidak berulang di kemudian hari.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Tindaklanjuti Laporan Terkait PKL yang Berjualan di Trotoar
Penjangkauan PPKS selanjutnya diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Langkah ini menjadi bagian dari mekanisme penanganan terpadu yang melibatkan lintas perangkat daerah, agar PPKS memperoleh pembinaan sesuai kebutuhan dan kondisi yang dihadapi.
Satpol PP Kota Bandung terus berkomitmen menjaga Tibum dan Tranmas, serta memastikan ruang publik tetap tertata dan tidak menimbulkan keresahan.
Melalui kolaborasi antara aparat, dinas terkait, dan partisipasi masyarakat, pemerintah berharap tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, manusiawi, dan nyaman bagi seluruh warga.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Reklame Tak Berizin di Kawasan Antapani

