Sekitarbandung.com – Penataan kabel udara di Kota Bandung terus dipercepat melalui pembangunan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) oleh PT Bandung Infra Investama (BII).
Diketahui hingga awal Maret 2026, sebanyak 49 ruas jalan telah selesai dibangun dan siap digunakan. Ruas jalan tersebut dibagi menjadi tiga tahap, yang di antaranya yaitu sebagai berikut:
Tahap 1
- 15 ruas jalan telah selesai dibangun.
- Merdeka, Lembong, Tamblong, Tera, Veteran, Asia Afrika, Aceh, Sumatera, Sunda, Bangka, Gandapura, Lombok, Gudang Selatan, Gudang Utara, Taman Pramuka.
Tahap 2
- 21 ruas jalan telah selesai dibangun.
- Perintis Kemerdekaan, Suniaraja, Jawa, Sumbawa, Rangga Gading, Sawunggaling, Tamansari Bawah, Tamansari Atas, Badak Singa, Clungwanara, Banda, Belitung, Menado, Tongkeng, Kalimantan, Progo, Cimanuk, Cilaki, Ahmad Yani, Bengawan, Karapitan.
Tahap 3
- 13 ruas jalan telah selesai dan mulai dimanfaatkan sejak 9 Maret 2026.
- Wastukancana, Sudirman, Banceuy, Aceh Pendek, Dr. Cipto, Dr. Rum, Patrakomala, Lengkong Kecil, Lengkong Besar, Gatot Subroto, Trunojoyo, Bahureksa, Seram.
Total keseluruhan: 49 ruas jalan telah selesai dibangun.
Baca Juga: 232 Halte BRT Mulai Dikerjakan, Tersebar di Seluruh Kota Bandung
Catatan Pekerjaan
- Jl. Gatot Subroto (Simpang Lima – Malabar)
Akan dilanjutkan pada Tahap 4. - Perempatan Jl. Laswi
Belum dapat dikerjakan karena merupakan ruas jalan provinsi dan masih menunggu izin.
IPT yang telah dibangun terkoneksi dari Tahap 1, 2, dan 3, dan kini berada dalam pengendalian Pemerintah Kota Bandung sesuai Perwal No. 43 Tahun 2023.
Tahap 4 Segera Dimulai
Pembangunan IPT Tahap 4 akan dilaksanakan pada 6 April – 30 Juni 2026 di sebanyak 20 ruas jalan di Kota Bandung.
- Gatot Subroto (Malabar – Simpang Lima), Otto Iskandar Dinata, ABC, Astana Anyar, Kebon Jati, Rajawali Timur, Klenteng, Cihampelas, Abdul Rivai, Dr. Gunawan, Dr. Rajiman, Nyland, Cipaganti, Pungkur, Moh. Toha, Ibu Inggit, Moh. Ramdan, Ibrahim Adjie, Terusan Jakarta, Jakarta.
Sebagai informasi tambahan, pekerjaan akan dilakukan secara bertahap berdasarkan zonasi wilayah untuk meminimalkan dampak bagi pengguna jalan.
Baca Juga: Jalur BRT Bandung Raya Mulai Dibangun, Dishub Siapkan Rekayasa Jalan dan Pengaturan Lalu Lintas

