SIM Keliling Bandung 16 September 2026, Cek Jadwal dan Lokasi Layanannya

sekitarbandungcom – Masyarakat Kota Bandung yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Rabu, 16 September 2026. Layanan bergerak

nathanael gihon

SIM Keliling Bandung 16 September 2026, Cek Jadwal dan Lokasi Layanannya

sekitarbandungcom – Masyarakat Kota Bandung yang membutuhkan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling pada Rabu, 16 September 2026. Layanan bergerak tersebut hadir di dua lokasi untuk memudahkan pemohon memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

SIM Keliling Bandung 16 September 2026 beroperasi melalui dua bus layanan yang ditempatkan di lokasi berbeda. Bus pertama berada di ITC Kebon Kalapa, Jalan Pungkur, Kota Bandung. Sementara bus kedua melayani pemohon di Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta Nomor 526, Bandung.

Pelayanan dijadwalkan mulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan selesai. Namun, pendaftaran untuk perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Pemohon perlu memperhatikan batas waktu tersebut agar proses administrasi dapat dilakukan sesuai jadwal.

SIM Keliling Bandung 16 September 2026 Hadir di Dua Lokasi

Dua lokasi layanan memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin memilih titik pelayanan yang lebih mudah dijangkau. ITC Kebon Kalapa berada di Jalan Pungkur, sedangkan lokasi bus lainnya berada di Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta Nomor 526.

Layanan tersebut merupakan bagian dari pelayanan bergerak TMC Satlantas Polrestabes Bandung. Lokasi bus SIM Keliling dapat berubah sesuai jadwal harian yang telah ditetapkan untuk melayani masyarakat di berbagai wilayah Kota Bandung.

Pada 16 September 2026, pemohon dapat datang ke salah satu dari dua lokasi tersebut. Sebelum berangkat, masyarakat sebaiknya memastikan bahwa SIM yang hendak diperpanjang masih dalam masa berlaku. Ketentuan ini penting karena layanan SIM Keliling tidak diperuntukkan bagi SIM yang sudah kedaluwarsa.

Baca juga:Gempa M 2,2 Bandung, Getaran Terasa di Pangalengan pada Pagi Hari

Persyaratan SIM Keliling Bandung 16 September 2026

Pemohon perpanjangan SIM wajib menyiapkan sejumlah dokumen. Persyaratan yang harus dibawa meliputi SIM asli yang masih berlaku, KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP, serta fotokopi dokumen identitas tersebut.

Selain dokumen identitas, pemohon juga perlu membawa surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian. Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting agar proses administrasi dapat dilakukan sesuai ketentuan pelayanan yang berlaku.

Bagi pemegang SIM yang telah melewati masa berlaku, layanan SIM Keliling tidak dapat digunakan untuk memperpanjang SIM tersebut. Pemohon perlu mengikuti proses penerbitan SIM baru melalui Satpas atau Polres sesuai ketentuan kepolisian.

Selain bus layanan keliling, masyarakat juga memiliki pilihan untuk melakukan perpanjangan di beberapa lokasi layanan lainnya. Layanan perpanjangan tersedia di gerai SIM d’Botanica, Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, dan Satpas Polrestabes Bandung.

SIM merupakan dokumen yang wajib dimiliki pengendara sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan. Karena itu, memastikan masa berlaku SIM tetap aktif menjadi bagian dari kepatuhan administrasi berkendara.

Baca juga:Dedi Mulyadi Tanggapi Isu Tinggal di Komplek Kuburan Bandung, Dadang Disiapkan Kontrakan

Masyarakat yang hendak menggunakan layanan SIM Keliling Bandung 16 September 2026 juga disarankan datang dengan membawa seluruh persyaratan yang telah ditentukan. Pemeriksaan kelengkapan dilakukan sebelum proses perpanjangan dilanjutkan.

Layanan ini memberikan pilihan praktis bagi pemegang SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Dengan dua lokasi pelayanan, masyarakat dapat memilih titik yang sesuai dengan kebutuhan dan akses perjalanan masing-masing.

Bagi masyarakat, memperhatikan jam registrasi sangat penting. Datang setelah batas pendaftaran dapat membuat pemohon tidak dapat mengikuti proses pada hari tersebut, terutama ketika kuota pelayanan telah terpenuhi.

Karena itu, pemohon sebaiknya menyiapkan dokumen sebelum menuju lokasi. Pastikan SIM masih berlaku, identitas tersedia, dan surat keterangan sehat telah dipenuhi sesuai persyaratan.

Informasi lokasi dan jadwal dapat berubah berdasarkan kebutuhan pelayanan. Masyarakat sebaiknya memeriksa pembaruan dari sumber yang memuat jadwal resmi sebelum berangkat.

Dengan mengetahui lokasi, waktu, serta persyaratan, pemohon dapat mempersiapkan proses perpanjangan secara lebih tertib. Layanan SIM Keliling diharapkan membantu masyarakat memperoleh pelayanan administrasi yang lebih mudah dijangkau di wilayah Kota Bandung.

Related Post

Tinggalkan komentar