Status Lahan SMAN 1 Bandung Sah Milik Negara, Mahkamah Agung Tolak Kasasi

Sekitarbandung.com – Status lahan SMAN 1 Bandung akhirnya sah menjadi milik negara setelah Mahkamah Agung menolak kasasi dalam perkara sengketa lahan sekolah tersebut pada Senin

Dicky Wicaksono

Status Lahan SMAN 1 Bandung Sah Milik Negara, Mahkamah Agung Tolak Kasasi
Status Lahan SMAN 1 Bandung Sah Milik Negara, Mahkamah Agung Tolak Kasasi

Sekitarbandung.com – Status lahan SMAN 1 Bandung akhirnya sah menjadi milik negara setelah Mahkamah Agung menolak kasasi dalam perkara sengketa lahan sekolah tersebut pada Senin (2/3/2026).

Keputusan tersebut sekaligus menguatkan putusan sebelumnya yang memenangkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam sengketa panjang dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait kepemilikan lahan sekolah.

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, maka perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga lahan dan bangunan SMAN 1 Bandung resmi tercatat sebagai aset negara.

Sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama karena pihak PLK sebelumnya mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan milik mereka berdasarkan sejarah pengelolaan sekolah di masa lalu.

Baca Juga: Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah

Pada 17 April 2025, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung sempat memenangkan gugatan PLK dalam perkara sengketa kepemilikan lahan tersebut.

Namun pada 3 September 2025, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta membatalkan putusan tersebut dan memenangkan banding yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Perkara kemudian berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung setelah PLK mengajukan permohonan hukum lanjutan atas putusan banding tersebut.

Mahkamah Agung akhirnya menolak kasasi pada 2 Maret 2026 sehingga putusan banding tetap berlaku dan status lahan SMAN 1 Bandung secara resmi dinyatakan sah menjadi milik negara.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sambut Putusan Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung sebagai Hadiah Terbaik untuk Siswa

Related Post

Tinggalkan komentar