sekitarbandung.com – Pemerintah masih memberikan subsidi listrik Bandung untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 900 VA. Namun tidak semua pelanggan otomatis mendapatkannya, karena ada mekanisme verifikasi dan kriteria tertentu agar subsidi tepat sasaran.
Siapa Saja yang Berhak Mendapat Subsidi?
Berdasarkan data dari PLN dan pemerintah pusat, pelanggan yang berhak menerima subsidi adalah:
-
Rumah tangga miskin dan rentan miskin
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Menggunakan daya 450 VA dan 900 VA yang bersubsidi
Jika Anda termasuk pelanggan dengan daya tersebut tetapi subsidi belum masuk dalam tagihan bulanan, bisa jadi data Anda belum terdaftar secara resmi atau belum terverifikasi.
Cara Memastikan Status Penerima Subsidi
Untuk mengetahui apakah Anda masih menerima subsidi listrik Bandung, Anda bisa melakukan langkah berikut:
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan data sesuai KTP dan alamat
-
Lihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan
Atau bisa juga dengan langsung menghubungi kantor PLN terdekat untuk meminta pengecekan status pelanggan.
Bagaimana Cara Daftar atau Mengajukan Ulang?
Jika nama Anda belum terdaftar, Anda bisa:
-
Menghubungi Dinas Sosial di wilayah Bandung
-
Meminta RT/RW setempat membantu proses pengajuan ke DTKS
-
Melampirkan dokumen seperti fotokopi KTP, KK, dan bukti tagihan listrik
Baca Juga: Tips Hemat di Tengah Inflasi Bandung: Strategi Cerdas Hadapi Harga Sembako Naik
Penting: Jangan Salah Kategori Daya
Pelanggan 900 VA ada dua kategori: subsidi dan non-subsidi. Pastikan daya Anda benar-benar masuk ke dalam kategori bersubsidi.
Jika masih bingung, Anda bisa datang langsung ke PLN Unit Layanan Pelanggan di Bandung atau cek melalui aplikasi PLN Mobile.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com.

