Sekitarbandung.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal bergerak cepat menindak praktik tambang ilegal yang marak di wilayahnya. Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menyatakan telah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Jeje menegaskan, tak ada toleransi bagi aktivitas tambang tak berizin. Keberadaan tambang ilegal tak hanya merugikan pendapatan daerah, tapi juga membahayakan keselamatan warga dan merusak tatanan ruang yang telah dirancang secara berkelanjutan. “Kami sudah mengantongi datanya. Satpol PP akan segera turun menindak tambang-tambang ilegal itu,” ujarnya, Selasa 24 Juni 2025.
Jeje memastikan, selain penindakan, Pemkab juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pembinaan terhadap pemilik izin tambang legal. “Kami ingin aktivitas tambang berjalan sehat, legal, dan bertanggung jawab. Bukan sekadar menggali, tapi juga menjaga ruang hidup dan keselamatan warga,” tuturnya.
Upaya ini mendapat dukungan dari pelaku usaha tambang legal. Ketua Himpunan Pengusaha Pekerja dan Masyarakat Tambang (HP2MT) Cipatat-Padalarang, Taofik E Sutaram, menyatakan siap mendukung langkah pemerintah. Ia menegaskan, komunitas usaha tambang resmi tak mau disamakan dengan pelaku tambang liar.
Baca juga : Parkir Liar Marak di Bandung? Ini Faktanya
Tambang ilegal, katanya, telah lama menjadi duri dalam daging. Tak hanya merugikan lingkungan, tapi juga pelaku usaha yang memenuhi seluruh perizinan dan kewajiban hukum. “Mereka tidak bayar pajak, tidak diawasi, tapi menjual hasil tambang di pasar yang sama. Ini jelas merugikan dan tidak adil,” ujarnya.
HP2MT menyatakan siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menertibkan tambang liar. Jika ada informasi tambang ilegal, mereka akan melapor ke aparat penegak hukum.
Jika ingin update tentang hal di sekitar Bandung, selalu kunjungi website sekitarbandung.com

